KUALA TUNGKAL – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melaksanakan Sosialisasi program pengendalian gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Selasa (12/9/23).
Kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi yang merupakan bagian dari Roadshow Bus KPK ini, sebagai upaya dari KPK untuk mencegah terjadinya tidak pidana korupsi yang berawal dari Gratifikasi.
Sosialisasi diikuti oleh unsur pimpinan dan Anggota DPRD, Kepala perangkat daerah, Camat dan perwakilan ASN (Lurah, PPKom, PPTK, Bendahara pengeluaran) di Lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Perwakilan Vendor/Pengusaha beserta Ketua dan Pengurus APDESI Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditemui awak Media, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK-RI Prawitra Kusumastuti bahwasanya Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih rentan atau kurang dalam pengendalian gratifikasi.
“Kami dari kedeputian bidang pencegahan khususnya Direktorat Gratifikasi memandang pengendalian gratifikasi di Tanjung Jabung Barat ini masih rentan atau kurang,” ungkap Prawitra Kusumastuti usai sosialisasi program pengendalian gratifikasi.
Kurangnya pengendalian gratifikasi ini didukung dengan hasil Survey Pengendalian Integritas (SPI) ada 68,2 Persen dari Skala 100.
“Jadi perlu lagi dikuatkan, dinaikkan lagi penguatan dari pengendalian gratifikasinya,” katanya.
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya