Dermaga LLASDP Kuala Tungkal Sterilisasi Dari Roda Dua dan Roda Empat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 9 April 2022 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadishub Tanjung Jabung Barat Syamsul Jauhari bersama pihak terkait saat melakukan Penataan Dermaga Pelabuhan LLASDP, Jum'at (8/4/22). FOTO : Istimewa

Kadishub Tanjung Jabung Barat Syamsul Jauhari bersama pihak terkait saat melakukan Penataan Dermaga Pelabuhan LLASDP, Jum'at (8/4/22). FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKAL – Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi melakukan penataan Dermaga Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (LLASDP) Kuala Tungkal, Jum’at (8/4/22).

“Penataan Dermaga LLASDP supaya sterilisasi dari kendaraan Roda Dua dan Roda Empat. Ini akan kita lakukan sejak Hari ini (Jum’at, red) hingga seterusnya,” kata Syamsul Jauhari Kadishub Tanjung Jabung Barat.

Kepada lintastungkal Syamsul mengatakan, penataan Kawasan Pelabuhan dilakukan sebagai upaya terciptanya standarisasi dan sterilisasi serta kenyamanan dan keamanan Penumpang atau pengguna jasa Pelabuhan LLASDP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biar Rapi dan teratur, serta adanya rasa aman dan nyaman bagi penumpang di Pelabuhan LLASDP,” kata Kadishub.

Untuk diketahui dari Spanduk yang Dilarang Masuk dalam Pelabuhan Sungai (LLASDP) Kuala Tungkal khususnya Dermaga tanpa seizin Petugas kecuali :

  1. Petugas Pelabuhan dan Petugas Pengamanan dan Pemeriksaan keselamatan pelayaran.
  2. Nakhoda dan ABK Speedboat.
  3. Buruh bongkar muat Barang (TKBM) Pelabuhan LLASDP.
  4. Petugas Agen pelayaran.
  5. Penumpang yang akan berangkat.

Selain itu Dinas Perhubungan juga meletakkan Spanduk Pemberitahuan demi terciptanya standarisasi dan sterilisasi kawasan pelabuhan, serta keamanan dan kenyamanan penumpang atau pengguna jasa transportasi di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal diantaranya :

  1. Antar dan jemput penumpang, Ojek, Calo, Travel Mobil, Becak, Motor serta pengunjung pelabuhan dilarang masuk
  2. Pedagang kaki lima dan Pedagang Asongan dilarang berjualan di Kawasan Pelabuhan.
  3. Gerobak dan Motor Viar khusus Angkutan Barang diizinkan masuk.
  4. Setiap penumpang yang akan berangkat wajib menunjukkan tiket, karcis retribusi, dan asuransi jasa raharja kepada Petugas Pelabuhan.
  5. Tetap patuhi protokol kesehatan, memakai Masker, menjaga jarak, dan memakai handsanitizer.
  6. Dilarang memindahkan dan menggeser pembatas yang ada di Dermaga Pelabuhan LLASDP kecuali Petugas Pelabuhan. (Bas)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 945 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB