Dewan Minta Pemkab Tanjabbar Kaji Ulang Kontrak PetroChina

- Editor

Selasa, 3 Agustus 2021 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Suprayogi Saiful. FOTO : Istimewa

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Suprayogi Saiful. FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKAL –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meminta pemerintah daerah mengkaji ulang terkait kontrak dari Petro China International (Jabung) Ltd.

Hal ini disampaikan oleh Suprayogi Syaiful, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat. Ia menyebutkan bahwa perusahaan raksasa migas yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini tidak lama lagi bakal habis.

“Ke depan kita minta pemerintah daerah, melalui Bupati Tanjung Jabung Barat, pertimbangkan lagi terkait hal masa habis kontrak pengelolaan migas yang dikelola oleh PT PetroChina,” kata Suprayogi.

Politisi Golkar ini mengatakan, Pemkab harus punya peranan memberikan rekomendasi, dalam artian pengelolaan migas ini oleh Petro China International (Jabung) Ltd.

“Kalau selama ini menurut Pemkab Tanjab Barat tidak ada kontribusi yang signifikan, ya kita minta perusahaan perusahaan lain Pertamina yang mengelolanya,” sebutnya.

Selain itu, ia juga meminta blok blok gas yang ada di Kecamatan Betara, yang selama ini dikuasai oleh Petrochina. Lebih baik dikelola oleh Pertamina.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Timur Launching dan Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga

“Kita minta Bupati yang mengambil pertimbangan ini dalam masa habis pengelolaan gas dan minyak di blok Betara ini. Baik itu pengelolaan gas dan minyaknya pengelolaan hutan lindung yang terpakai daerah aliran sungai dan lain lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kalau seandainya pihak pertamina dan BUMN sanggup dalam pengolaan ini, mengapa harus pakai pihak asing.

“Artinya kontribusi-kontribusi nyata itu sampai hari ini di kaji lagi,” pungkasnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni
Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri
Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov
Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli
Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar
BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan
Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang
Komisi I DPRD, Konsultasikan Terkait PPPK Begini Kata Dirjen GTK Kemdikbud
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Mei 2023 - 18:37 WIB

Anggota DPRD Batanghari dari Partai Perindo Diperiksa Polda Jambi, Ini Dugaan Kasusnya

Sabtu, 22 April 2023 - 20:04 WIB

Ini Nama-Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari

Jumat, 21 April 2023 - 09:57 WIB

Polres Batanghari Beri Pengamanan Sholat Idul Fitri Warga Muhammadiyah

Minggu, 9 April 2023 - 16:01 WIB

Nama-nama Calon Anggota KPU Batanghari Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi

Senin, 3 April 2023 - 15:56 WIB

Cek Perbaikan Jalan, Dir Lantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Belum Boleh Melintas

Minggu, 26 Maret 2023 - 19:12 WIB

Jalan Tembesi ke Koto Boyo Rusak, Dirlantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Kami Nyatakan Dihentikan Mobilisasinya

Kamis, 23 Maret 2023 - 16:26 WIB

Tanah Diserobot, Setelah Lapor ke Polres Batanghari, M Nur Rencana Lapor ke Polda Jambi

Senin, 20 Maret 2023 - 11:33 WIB

Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Dilantik Bupati Batanghari

Berita Terbaru