Dewan Minta Pemkab Tanjabbar Kaji Ulang Kontrak PetroChina

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Suprayogi Saiful. FOTO : Istimewa

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Suprayogi Saiful. FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKAL –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meminta pemerintah daerah mengkaji ulang terkait kontrak dari Petro China International (Jabung) Ltd.

Hal ini disampaikan oleh Suprayogi Syaiful, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat. Ia menyebutkan bahwa perusahaan raksasa migas yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini tidak lama lagi bakal habis.

“Ke depan kita minta pemerintah daerah, melalui Bupati Tanjung Jabung Barat, pertimbangkan lagi terkait hal masa habis kontrak pengelolaan migas yang dikelola oleh PT PetroChina,” kata Suprayogi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Golkar ini mengatakan, Pemkab harus punya peranan memberikan rekomendasi, dalam artian pengelolaan migas ini oleh Petro China International (Jabung) Ltd.

“Kalau selama ini menurut Pemkab Tanjab Barat tidak ada kontribusi yang signifikan, ya kita minta perusahaan perusahaan lain Pertamina yang mengelolanya,” sebutnya.

Selain itu, ia juga meminta blok blok gas yang ada di Kecamatan Betara, yang selama ini dikuasai oleh Petrochina. Lebih baik dikelola oleh Pertamina.

“Kita minta Bupati yang mengambil pertimbangan ini dalam masa habis pengelolaan gas dan minyak di blok Betara ini. Baik itu pengelolaan gas dan minyaknya pengelolaan hutan lindung yang terpakai daerah aliran sungai dan lain lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kalau seandainya pihak pertamina dan BUMN sanggup dalam pengolaan ini, mengapa harus pakai pihak asing.

“Artinya kontribusi-kontribusi nyata itu sampai hari ini di kaji lagi,” pungkasnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru