Diduga Kongkalikong, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 6 Februari 2024 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Karantina Ikan Meda. FOTO : RI-1/Ist

Balai Karantina Ikan Meda. FOTO : RI-1/Ist

Perusahaan Kargo ini diketahui  satu-satunya yang mengekspor kepiting. Ia juga mengaku pihaknya sering mengekspor kepiting melalui Jakarta dengan memegang Surat Keterangan Asal (SKA).

Sedang pengusaha Sumatera Utara yang diketahui setiap hari mengekspor ribuan kilogram kepiting ke Shanghai, Jn menolak dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maaf saya tidak mau menjawabnya, tetapi jika bisa diinformasikan siapa yang memberi informasi saya mau jawab,” ujarnya melalui telepon, Minggu (4/2/2024) malam.

Sementara nomor telepon Kepala Balai Karantina Ikan Medan I, Nandang Koswara yang dihubungi, Senin (5/2/2024) ternyata diangkat seorang perempuan dan mengatakan bapak sedang tidak ada. (RI-1)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : RI 1

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kontributor Meda

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!
Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan
Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik
Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit
Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan
Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Ojol Bahas Tarif dan Potongan yang Dinilai Memberatkan
PT Tri Bhala Chakti Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja
Berita ini 195 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:26 WIB

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!

Sabtu, 20 September 2025 - 18:24 WIB

Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:06 WIB

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:25 WIB

Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:57 WIB

Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver

Berita Terbaru

Ilustrasi rute Festival Arakan Sahur 2026 yang melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kuala Tungkal, dimulai dari Rumah Dinas Bupati dan berakhir di Simpang 4 Tugu BNI, Sabtu (7/3/2026) malam nanti. Grafis: Lintastungkal.

Tanjab Barat

Jangan Tak Nonton, Ini Rute Festival Arakan Sahur Terakhir!

Sabtu, 7 Mar 2026 - 08:24 WIB