Dikbud Keluarkan Surat Mengenai Kegiatan BDR dan Kegiatan Akhir Semester, Begini Isinya

- Editor

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Sumber Ruang Guru

FOTO : Ilustrasi Sumber Ruang Guru

KUALA TUNGKAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali mengeluarkan surat mengenai Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) dan Kegiatan Akhir Semester 2 tahun 2020.

Surat bernomor 420/46/Dikbud 3.2/2020 tanggal 17 Jubi 2020 ditandatangani oleh Kepala Dinas Martunis M. Yusuf, M.Pd ditujukan kepada Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri dan Swasta se Tanjab Barat.

Surat tersebut berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 420/34/Dikbud 3.2/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar dari Rumah dan Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease atau Covid -19 berakhir pada tanggal 17 Juni 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat itu, terdapat 2 poin yakni:

1. Mempedomani kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020 bahwa sisa kegiatan di akhir tahun pelajaran 2019/2020 sebagai berikut :

  • Tanggal 11 Juni s.d 26 Juni 2020 Ulangan Semester 2 dan pengolahan nilai. (Kegiatan ulangan semester 2 dilaksanakan secara jarak jauh. (bagi sekolah yang menyelenggarakan ulangan tidak di perkenankan melaksanakan ulangan di sekolah dan bagi yang tidak menyelenggarakan ulangan, pembelajaran tetap dilakukan di rumah)
  • Tanggal 27 Juni 2020 pembagian raport semester 2 atau kenaikan kelas.
  • Tanggal 29 Juni s.d 11 Juli 2020 adalah masa libur semester 2.

2. Sekolah agar tetap menjaga kebersihan lingkungan atau perkarangan ruangan dan peralatan sekolah serta melengkapi sarana sanitasi dan kebersihan seperti sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun yang memadai, serta cairan pembersih tangan disinfektan, alat pengukur suhu tubuh toilet bersih.(*)

Download Suratnya di SINI

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Tiga Putra-Putri Tanjab Barat Lulus Seleksi Taruna STTD Tahun 2023
64% Siswanya Masuk PTN Favorit, SMA Negeri 26 Jakarta Beberkan Kiat Suksesnya
Pengabdian Masyarakat Mahasiswa UNJA di SLB Negeri Kuala Tungkal
Mardan Hasibuan Ketua Komite SMAN 1 Tanjabbar, Ini Susunan Pengurus Periode 2023-2026
Polri Peduli Budaya Literasi, Polres Tanjab Barat dan Jajaran Distribusikan 412 Buku
Pelajar SD Hingga SMA di Tanjab Barat Ikuti Webinar Literasi Digital
Implementasi Program Kapolri, Polsek Pengabuan Distribusikan Buku Sampai ke Pelosok Desa
6.400 Mahasiswa Baru UNJA Ikuti Pengenalan Kehidupan Kampus
Berita ini 152 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 12:06 WIB

Petugas Damkar Pos Pengabuan Amankan Buaya Sepanjang 2 Meter

Selasa, 19 September 2023 - 00:44 WIB

Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Senin, 18 September 2023 - 19:32 WIB

Gudang Rongsokan Milik Rezi Terbakar, Kapolsek Bango Lakukan Ini

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Jumat, 15 September 2023 - 19:30 WIB

Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergi Jelang Pemilu 2024

Kamis, 14 September 2023 - 19:14 WIB

Buka Blokade Jalan Lintas Bangko-Kerinci Oleh Warga, Ini Upaya Dilakukan Kapolres Merangin

Rabu, 13 September 2023 - 19:10 WIB

BREAKING NEWS : 5 Remaja Terduga Melakukan Asusila Diamankan Satpol PP dari Amukan Massa

Senin, 11 September 2023 - 19:31 WIB

Nama-Nama 3 Besar Seleksi 7 Jabatan Eselon II Pemkab Merangin

Berita Terbaru

Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambiditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin. FOTO : Istimewa

Provinsi Jambi

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 Sep 2023 - 00:04 WIB