Dikbud Keluarkan Surat Mengenai Kegiatan BDR dan Kegiatan Akhir Semester, Begini Isinya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Sumber Ruang Guru

FOTO : Ilustrasi Sumber Ruang Guru

KUALA TUNGKAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali mengeluarkan surat mengenai Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) dan Kegiatan Akhir Semester 2 tahun 2020.

Surat bernomor 420/46/Dikbud 3.2/2020 tanggal 17 Jubi 2020 ditandatangani oleh Kepala Dinas Martunis M. Yusuf, M.Pd ditujukan kepada Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri dan Swasta se Tanjab Barat.

Surat tersebut berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 420/34/Dikbud 3.2/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar dari Rumah dan Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease atau Covid -19 berakhir pada tanggal 17 Juni 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat itu, terdapat 2 poin yakni:

1. Mempedomani kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020 bahwa sisa kegiatan di akhir tahun pelajaran 2019/2020 sebagai berikut :

  • Tanggal 11 Juni s.d 26 Juni 2020 Ulangan Semester 2 dan pengolahan nilai. (Kegiatan ulangan semester 2 dilaksanakan secara jarak jauh. (bagi sekolah yang menyelenggarakan ulangan tidak di perkenankan melaksanakan ulangan di sekolah dan bagi yang tidak menyelenggarakan ulangan, pembelajaran tetap dilakukan di rumah)
  • Tanggal 27 Juni 2020 pembagian raport semester 2 atau kenaikan kelas.
  • Tanggal 29 Juni s.d 11 Juli 2020 adalah masa libur semester 2.

2. Sekolah agar tetap menjaga kebersihan lingkungan atau perkarangan ruangan dan peralatan sekolah serta melengkapi sarana sanitasi dan kebersihan seperti sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun yang memadai, serta cairan pembersih tangan disinfektan, alat pengukur suhu tubuh toilet bersih.(*)

Download Suratnya di SINI

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! IAI An Nadwah Bertransformasi Jadi Universitas Islam An Nadwah (UINKA)
Wabup Katamso: Lulusan Hukum Keluarga Islam IAI An-Nadwah Ujung Tombak Ketahanan Sosial Tanjab Barat
Wakapolres Tanjab Barat Pimpin Apel di SMA Negeri 1 untuk Cegah Perselisihan Guru dan Murid
Kolaborasi Pendidikan: Bupati Tanjab Barat Sambut Tim Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi
Ketika Guru Terusir dan Siswa “Menang”: Matinya Wibawa Pendidikan di Tangan Kebijakan Instan
Menakar Keadilan Perpres MBG: Jangan Sampai Siswa Kenyang Petugas Senang, Nasib Guru Melayang
Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum
Awali Semester dengan Semangat Baru, MAN IC Jambi Tekankan Disiplin dan Prestasi
Berita ini 174 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:14 WIB

Resmi! IAI An Nadwah Bertransformasi Jadi Universitas Islam An Nadwah (UINKA)

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:59 WIB

Wabup Katamso: Lulusan Hukum Keluarga Islam IAI An-Nadwah Ujung Tombak Ketahanan Sosial Tanjab Barat

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:14 WIB

Wakapolres Tanjab Barat Pimpin Apel di SMA Negeri 1 untuk Cegah Perselisihan Guru dan Murid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:15 WIB

Kolaborasi Pendidikan: Bupati Tanjab Barat Sambut Tim Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:07 WIB

Ketika Guru Terusir dan Siswa “Menang”: Matinya Wibawa Pendidikan di Tangan Kebijakan Instan

Berita Terbaru