Dimas Suidarmanto Raih Emas di Kejurnas Festival Aquatik Kategori 50 Meter Bebas

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perenang Muda Jambi Muhamad Dimas Suidarmanto . FOTO : Istimewa

Perenang Muda Jambi Muhamad Dimas Suidarmanto . FOTO : Istimewa

JAKARTA Perenang muda Jambi Muhamad Dimas Suidarmanto (19) berhasil meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Festival Aquatik yang diselenggarakan di Senayan Jakarta, pada 26-29 Juli 2022.

Tim Manajer Aquatik Jambi, Syaiful Hendri di Jambi, Senin mengatakan keberhasilan Dimas meraih medali emas nomor bergengsi merupakan modal utama cabang renang Jambi untuk bisa meraih medali pada PON 2024 Aceh-Medan dan diusianya yang masuk muda tersebut kesempatan untuk mengukir prestasi di PON terbuka untuk Jambi.

Pada Kejurnas Festival Aquatik 2022 di Jakarta tersebut, perenang muda Jambi Dimas berhasil meninggalkan para seniornya di final 50 meter gaya bebas putra dimana Dimas meraih emas dengan catatan waktunya 24,31 detik sedangkan perenang nasional lainnya seperti I Gede Siman Sudartawa (Riau) yang meraih perak dengan waktu 24,50 detik dan perunggunya diraih perenang nasional lainnya Dwiki Anugrah (DKI Jakarta) waktu 24,51 detik.

Pada babak finas nomor paling bergengsi, Dimas yang tidak diunggulkan mampu mengalahkan lawan-lawannya yang merupakan perenang nasional yang sudah mewakili Indonesia di ajang internasional.

“Muhamad Dimas Suidarmanto atlet asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu telah memampu membuktikan dan mengukir sejarah olahraga renang Jambi dipentas nasional dengan meraih emas 50 meter bebas putra dan menjadi kebanggaan tersendiri khusus Jambi yang telah membuktikan hasil pembinaanya selama ini,” tegas Syaiful Hendri.

Sebelumnya, Pengurus provinsi Persatuan Renang Seluruh Indonesia (Pengprov PRSI) Kota Jambi mengirimkan sebanyak 20 atlet dan pelaih maupun ofisial untuk mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Festival Aquatik di Senayan Jakarta, pada 26-29 Juli 2022.

Ketua PRSI Kota Jambi Wildan Lubis mengatakan, atlet terbaik yang kita kirim ini diberikan kesempatan kepada mereka untuk berkompetisi di tingkat nasional, dimana ke-20 atlet ikut kejurnas itu masing-masing terdiri atas 7 atlet renang dan 13 atlet polo air.

BACA JUGA :  Kalah Cepat Keburu Diamankan Polisi, Kurir Sabu Gagal Kirim Barang Pesanan

Ketujuh atlet renang itu diantaranya Ahmad Sri Kaspun Najar, Dryhus Dzacky Damingtyas, Keysha Ghazzani Lubis, Muhamad Dimas Suidarmanto, Sara Aqlmira Hafiza, Tiara Puspa, Xania Putri Aria. Para atlet Jambi itu mengikuti 26 nomor cabang perorangan.

Sementara untuk atlet polo air Kota Jambi yakni Diki Rahmat Juniarto, M Alif Adyas, Wildan A, Andika J, Didi JE, M Revald R, Endrianto DK, Damar P, M Abdan S, M Rivaldo, M. Safan M Edi, M Nevier MA, Dafa Al Hadi.

Sedangkan official Tim Jambi yakni Syaiful Hendi (managar), Yusuf Budiman (kepala pelatih), Ossa Abdillah (asisten pelatih), Rian Rinaldo (asisten pelatih, Alfolso Robert Pello (wasit).(Edt)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Usulan Logis PP Muhammadiyah, Jika Terjadi Perbedaan Penetapan Idul Adha
BNN Gagalkan Penyelundupan 130 Kg Sabu dan Amankan 11 Jaringan Internasional via Laut
PKB Sebut Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu
Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate
Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?
Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru