Dinas Sosial sangat mengapresiasi rencana Pak Bupati melibatkan Baznas untuk Rehab pemukiman.
“Kita sangat mengapresiasi itu dan beberapa kali Pak Bupati menyampaikan, kita akan melakukan itu. Dan saat ini kerjasamakan dengan Baznas baru sebatas pemenuhan kebutuhan dasar, kebutuhan pokok,” kata Sarifudin.
Masih sehubungan dengan bantuan rehab Rumah, bahwasanya Dinas Sosial sudah menyampaikan ke Pemerintah pusat. Kembali lagi masih terbentur perubahan regulasi di Pemerintah Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau dulu 2018 dan 2019 di Kuala Tungkal ini banyak mendapat bantuan rehab Rumah Pasca kebakaran. Bahkan totalnya mencapai milyaran,” bebernya.
Informasi terakhir yang didapat untuk antisipasi pasca kebakaran ini bisa berkonsultasi dengan Kementerian PUPR sementara Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial bentuk dukungannya itu pemenuhan kebutuhan dasar pasca kejadian.
“Setelah itu 2019 – 2021 pengajuan resmi juga dilakukan termasuk di 2022 agar diakomodir oleh Pusat jawabannya itu, ada regulasi penganggaran relokasi dialihkan ke PUPR,” tukasnya.(Bas)
Halaman : 1 2