JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi yang menyeret puluhan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
Saat ini KPK telah menetapkan 28 orang anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka baru dalam suap RAPBD Provinsi Jambi dan melakukan pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Hari ini, Selasa (26/9/22) KPK memanggil dan memeriksa dari pihak swasta salah satunya adalah Veri Aswandi yang diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai menjalani pemeriksaan KPK selama 3 jam, Veri Aswandi mengatakan bahwa dirinya diperiksa terkait aliran dana suap RAPBD oleh anggota DPRD Provinsi Jambi.
“Masih ditanya terkait aliran dana suap RAPBD, pertanyaan lama lah,” ujarnya di Mapolda Jambi, Selasa (27/9/20).
Untuk anggota DPRD Provinsi Jambi yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, Veri menyebutkan kita ada yang kenal ada yang tidak.
Selanjutnya, saat diwawancarai awak media Veri juga menyebutkan dan membenarkan terkait aliran dana Pilkada.
“Iya, ada ditanya aliran Pilkada di salah satu kabupaten,” lanjutnya.
Dirinya juga menjelaskan nanti tunggu aja pada saat persidangan.
“Oke lihat saja nanti di peridangan,” pungkasnya. (Dhea)