JAKARTA – Pemerintah akan mengumumkan keputusan terkait PPKM level 4 hari ini. Apakah pemerintah akan memperpanjang PPKM level 4 ini atau tidak?
“Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal kepada wartawan, Minggu (01/08/21).
Syafizal mengatakan kebijakan yang akan diambil pemerintah akan mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan. Dia mengatakan keselamatan warga adalah yang tertinngi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebijakan yang diambil Pemerintah tentunya mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dimana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” jelasnya.
Syafrizal mengatakan Kemendagri akan mengikuti keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai PPKM ini. Dia mengatakan Kemendagri bersama pemerintah daerah siap menerapkan aturan itu.
“Kementerian Dalam Negeri beserta seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupatrn/Kota sampai dengan Kelurahan dan Desa berada dalam satu tekad untuk mensukseskan kebijakan apapun yang diambil oleh Bapak Presiden esok hari (hari ini),” tuturnya.
Selain itu, Syafrizal juga memberikan beberapa imbauan kepada warga. Dia meminta agar masyarakat senantiasa menerapakan protokol kesehatan.
“Imbauan disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan produktifitas dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.
Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya memutuskan melaksanakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah mengubah nama kebijakan tersebut menjadi PPKM Level 4 dan memperpanjang masanya pada 21-25 Juli. Pemerintah kemudian kembali memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Sejumlah daerah menerapkan level PPKM berbeda sesuai dengan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali didominasi level 3-4. Sedangkan di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari level 2 hingga 4.(*)
Artikel Ini Telah Tayag di detik.com dengan Judul : Pemerintah Umumkan Keputusan soal PPKM Level 4 Hari Ini