Diperpanjang atau Tidak, Pemerintah Umumkan Keputusan soal PPKM Level 4 Hari Ini

- Editor

Senin, 2 Agustus 2021 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polrestabes Bandung tengah melakukan penutupan jalan Buah Batu Kota Bandung, Rabu (29/4/2020). Penutupan yang merupakan hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini diharapkan dapat menekan aktivitas warga selama PSBB ini.(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Satlantas Polrestabes Bandung tengah melakukan penutupan jalan Buah Batu Kota Bandung, Rabu (29/4/2020). Penutupan yang merupakan hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini diharapkan dapat menekan aktivitas warga selama PSBB ini.(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

JAKARTA – Pemerintah akan mengumumkan keputusan terkait PPKM level 4 hari ini. Apakah pemerintah akan memperpanjang PPKM level 4 ini atau tidak?

“Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal kepada wartawan, Minggu (01/08/21).

Syafizal mengatakan kebijakan yang akan diambil pemerintah akan mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan. Dia mengatakan keselamatan warga adalah yang tertinngi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan yang diambil Pemerintah tentunya mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dimana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” jelasnya.

Syafrizal mengatakan Kemendagri akan mengikuti keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai PPKM ini. Dia mengatakan Kemendagri bersama pemerintah daerah siap menerapkan aturan itu.

BACA JUGA :  Ondercover Buy, Satresnarkoba Bekuk Pelaku Sita Sabu dan Dua Pucuk Senpi

“Kementerian Dalam Negeri beserta seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupatrn/Kota sampai dengan Kelurahan dan Desa berada dalam satu tekad untuk mensukseskan kebijakan apapun yang diambil oleh Bapak Presiden esok hari (hari ini),” tuturnya.

Selain itu, Syafrizal juga memberikan beberapa imbauan kepada warga. Dia meminta agar masyarakat senantiasa menerapakan protokol kesehatan.

“Imbauan disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan produktifitas dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.

BACA JUGA :  Gandeng Dikbud dan Pondasi Generasi Bangsa, Lapas Kuala Tungkal Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Bagi WBP

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya memutuskan melaksanakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah mengubah nama kebijakan tersebut menjadi PPKM Level 4 dan memperpanjang masanya pada 21-25 Juli. Pemerintah kemudian kembali memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Sejumlah daerah menerapkan level PPKM berbeda sesuai dengan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali didominasi level 3-4. Sedangkan di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari level 2 hingga 4.(*)

 

Artikel Ini Telah Tayag di detik.com dengan Judul : Pemerintah Umumkan Keputusan soal PPKM Level 4 Hari Ini

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

BNN Gagalkan Penyelundupan 130 Kg Sabu dan Amankan 11 Jaringan Internasional via Laut
PKB Sebut Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu
Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate
Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?
Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN
KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni
Berita ini 602 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Juni 2023 - 07:54 WIB

Ondercover Buy, Satresnarkoba Bekuk Pelaku Sita Sabu dan Dua Pucuk Senpi

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:57 WIB

Menghadapi Pemilu 2024, Jaksa Kejari Tanjab Barat Dialog Interaktif Melalui RSPD 100.7 FM

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:26 WIB

Kalah Cepat Keburu Diamankan Polisi, Kurir Sabu Gagal Kirim Barang Pesanan

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:05 WIB

Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:09 WIB

Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:32 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:15 WIB

Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak

Rabu, 7 Juni 2023 - 11:11 WIB

BREAKING NEWS : Ratusan Massa Geruduk Mako Polres Tanjabbar Letusan Senjata Terdengar Berulang Kali

Berita Terbaru