BRAM ITAM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal menggelar razia terhadap warga binaan, Kamis (08/04/21).
Kegiatan razia ini serentak dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57 dan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Petugas Lapas bersama TNI-Polri memeriksa seluruh sel kamar para warga binaan untuk mencari benda-benda yang dilarang disimpan atau dimiliki oleh warga binaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Sugiharto menyampaikan, kurang lebih satu jam Petugas gabungan melukan razia di blok hunian para tahanan.
“Razia ini dilakukan di seluruh blok hunian warga binaan dari blok Narkoba dan Kriminal Umum,” ucap kalapas.
Kalapas menyebutkan darihasil razia ditemukan hampir 3 kantung plastik barang sitaan dan tidak menemukan barang seperti narkoba.
“Dari barang sitaan kita temukan, kabel listrik, kayu, batu bata, Handphone dan senjata tajam rakitan serta barang lainnya yang tidak perlu ada di dalam kamar tahanan, dan Kita tidak menemukan adanya barang terlarang seperti narkoba,”ujarnya.
Ia berharap para tahanan dapat tetap mematuhi aturan dan ketertiban serta kebersihan dalam setiap blok kamar tahanan.
“Ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham untuk lebih menertibkan dan memberi pembinaan kepada warga binaan. Semoga para warga binaan di Lapas Kelas II B Kuala Tungkal ini selalu mematuhi aturan dan tidak menggunakan atau membawa barang terlarang kedalam blok hunian lapas,” pungkasnya.(Mr)