Dirreskrimsus Polda Jambi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Gudang Minyak Terbakar, 2 Diantaranya Pasangan Suami Istri

- Redaksi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory Saat Diwawancarai di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu malam (20/8/22). FOTO : Dhea

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory Saat Diwawancarai di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu malam (20/8/22). FOTO : Dhea

JAMBI – Keseriusan Kepolisian Daerah Jambi berhasil mengungkap insiden terbakarnya gudang minyak diduga ilegal yang diduga menimbun BBM di Lingkar Barat Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Sebanyak 4 orang berhasil diamankan, 2 diantaranya merupakan pasangan suami istri sebagai Pemilik gudang terbakar.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa pengusutan kasus tersebut sesuai komitmen dari Pak Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bahwa terkait insiden tersebut harus diusut tuntas.

“Kita telah tetapkan terlebih dahulu 2 tersangka yaitu EL yang merupakan istri dari Pandu yang merupakan pemilik gudang dan Sopirnya DP,” ujar Christian Tory di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu malam (20/8/22).

Kombes Pol Christian Tory mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan. Didapat lagi satu orang yang terlibat iniaial PG sebagai tersangka.

BACA JUGA :  HUT KE 59, Al Haris Berharap Bank Jambi Terus Meningkat dan Menjadi Sahabat Masyarakat Jambi

Dirreskrimsus selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku (Pandu) yang merupakan suami dari EL serta pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar dan kabur ke Provinsi Sumatera Utara di Taban Jahe Kabupaten Tanah Karo.

“Total saat ini sudah 4 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam insiden terbakarnya gudang minyak ilegal tersebut yaitu Pandu dan EL (Istrinya) serta DP dan PG,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Jambi Ingatkan ASN dan Kades Netral dalam Pilkada

Tidak hanya itu saja, Dirreskrimsus Polda Jambi juga menegaskan bahwa akan terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam aktivitas gudang minyak ilegal yang terbakar pada Senin (15/8//22) itu.

“Dari pengakuan para pelaku gudang tersebut telah beroperasi selama 3 tahun dan akan kita dalami untuk omset gudang minyak ilegal tersebut,” pungkasnya. (Dhea)

Pemilik Gudang Inisial (P) saat Tiba di Bandara Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu malam (20/8/22). FOTO : Dhea.
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi
Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko
Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka
Berbagi Kebahagiaan di HUT Kemerdekaan RI, Anggota DPR Dapil Jambi Cek Endara Bakti Sosial di 2 Panti Asuhan
Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait
Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi
Berita ini 470 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:23 WIB

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi

Rabu, 3 September 2025 - 18:59 WIB

Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:58 WIB

Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Berbagi Kebahagiaan di HUT Kemerdekaan RI, Anggota DPR Dapil Jambi Cek Endara Bakti Sosial di 2 Panti Asuhan

Berita Terbaru