Disamping Pelayanan Terbaik, Imigrasi Kuala Tungkal Tetap Tegakkan UU Nomor 6 Tahun 2011

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Edy Firyan didampingi Rianto Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi keimigrasian. FOTO : Bas/LT

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Edy Firyan didampingi Rianto Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi keimigrasian. FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Momen peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-77 Tahun 2023 menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Keimigrasian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.

Dibalik pelayanan terbaik yang selalu ingin disuguhkan bagi Masyarakat, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal juga tidak melupakan penegakan hukum yang mengacu kepada Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

“Kita tidak hanya memberikan pelayanan terbaik, tetapi penegakan hukum juga dijalankan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Edy Firyan, Kamis (26/1/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan disisi pengawasan, Imigrasi Kuala Tungkal melakukan pengawasan terhadap orang asing tidak hanya di Laut tetapi juga di Darat.

“Pengawasan dilakukan di sektor – sektor dimana orang asing ini tinggal di wilayah kita. Baik itu Perusahaan, Homestay dan Hotel – Hotel,” beber Edy Firyan didampingi Rianto Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Dicontohkan Edy Firyan, seperti dalam memberikan pelayanan terhadap Awak Kapal disitu sudah melekat pengawasannya.

“Imigrasi tentunya akan memberikan informasi kepada Kru Kapal jika izin tinggal mereka 60 Hari di Wilayah kita, ya harus 60 hari tidak boleh lewat dari itu,” tegasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru