Disamping Pelayanan Terbaik, Imigrasi Kuala Tungkal Tetap Tegakkan UU Nomor 6 Tahun 2011

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Edy Firyan didampingi Rianto Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi keimigrasian. FOTO : Bas/LT

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Edy Firyan didampingi Rianto Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi keimigrasian. FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Momen peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-77 Tahun 2023 menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Keimigrasian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.

Dibalik pelayanan terbaik yang selalu ingin disuguhkan bagi Masyarakat, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal juga tidak melupakan penegakan hukum yang mengacu kepada Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

“Kita tidak hanya memberikan pelayanan terbaik, tetapi penegakan hukum juga dijalankan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Edy Firyan, Kamis (26/1/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan disisi pengawasan, Imigrasi Kuala Tungkal melakukan pengawasan terhadap orang asing tidak hanya di Laut tetapi juga di Darat.

“Pengawasan dilakukan di sektor – sektor dimana orang asing ini tinggal di wilayah kita. Baik itu Perusahaan, Homestay dan Hotel – Hotel,” beber Edy Firyan didampingi Rianto Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Dicontohkan Edy Firyan, seperti dalam memberikan pelayanan terhadap Awak Kapal disitu sudah melekat pengawasannya.

“Imigrasi tentunya akan memberikan informasi kepada Kru Kapal jika izin tinggal mereka 60 Hari di Wilayah kita, ya harus 60 hari tidak boleh lewat dari itu,” tegasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APP Group Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-69 dengan Penanaman Pohon dan Penebaran Benih Ikan
Dualisme Aturan Pakaian Dinas: Antara SE BKN dan Permendagri, ASN Daerah Harus Ikut Siapa?
Wakapolres Tanjab Barat Ikut Tanam Pohon Serentak Provinsi Jambi 2026 untuk Kelestarian Lingkungan
LSM JPK Tanjab Barat dukung POLRI Tetap Berada Langsung dibawah Presiden
Polsek Tungkal Ulu Selamatkan Anak Perempuan Asal Bangka Belitung
Hari Gizi Nasional 2026: Pertamina Patra Niaga Perkuat Program Pengentasan Stunting
Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 
Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:04 WIB

APP Group Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-69 dengan Penanaman Pohon dan Penebaran Benih Ikan

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:34 WIB

Dualisme Aturan Pakaian Dinas: Antara SE BKN dan Permendagri, ASN Daerah Harus Ikut Siapa?

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:51 WIB

LSM JPK Tanjab Barat dukung POLRI Tetap Berada Langsung dibawah Presiden

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:41 WIB

Polsek Tungkal Ulu Selamatkan Anak Perempuan Asal Bangka Belitung

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:26 WIB

Hari Gizi Nasional 2026: Pertamina Patra Niaga Perkuat Program Pengentasan Stunting

Berita Terbaru