JAMBI – Diskresi Kepolisian terkait Penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara di Jalan Nasional Provinsi Jambi masih dilanjutkan.
Sebelumnya, penghentian aktivitas angkutan batu bara di Jalan Nasional Provinsi Jambi dilakukan sejak 2 hingga 6 September 2023.
Akan tetapi melihat perkembangan saat ini, penghentian aktivitas angkutan batu bara masih dilanjutkan. Hal ini pun disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, penghentian aktivitas angkutan batu bara masih dilanjutkan karena belum ada realisasi dari transportir dan juga perusahaan batu bara untuk memperbaiki beberapa ruas jalan yang rusak,” ujarnya, Kamis (7/9).
Disampaikan Kombes Pol Dhafi, pihaknya butuh satu komitmen bersama dari transportir terkait tonase batu bara yang berlebih. Kondisi ini mengakibatkan jalan kembali rusak, dan jam operasional juga masih dilanggar.
“Intinya kalau sudah ada upaya merealisasikan, akan dibuka lagi. Tapi jika komitmen belum dijalankan dan hanya akan menimbulkan masalah, maka sepakat melakukan penyetopan lalu lintas batu bara untuk sementara,” sebutnya.
Karena sesuai ketentuan keputusan Kementerian ESDM soal pemeliharaan jalan dan masalah mendukung kelancaran arus lalu lintas batu bara menjadi tanggungjawab transportir dan perusahaan tambang.
“Penghentian sementara ini belum tahu sampai kapan. Tapi Mudah-mudahan, saya mendapatkan informasi mereka memang sedang mengupayakan bahan material untuk perbaikan. Kalau sudah mulai diperbaiki nanti ya kita buka, sementara ini belum,” ungkapnya.
Penulis : Dhea
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya