Diskresi Kepolisian Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu Bara di Jambi Dilanjutkan

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

  • Dari hasil pantauan melalui aplikasi simpang bara dan hasil penghitungan di TUKS, ditemukan kuota mobilitas angkutan batu bara yang beropersional melebihi 4.000 unit setiap harinya
  • Lalu, dalam kurun waktu 1 hari pada tanggal 25 Agustus 2023 ditemukan sebanyak 203 pelanggaran lalu lintas angkutan batu bara.
  • Pelanggaran lalu lintas angkutan batu bara sebagai berikut: 73 tidak dapat menunjukan SIM, 80 tidak dapat menunjukan STNK, dan 50 tidak dapat menunjukan KIR.
  • Adanya jalan rusak yang terjadi pada jalur angkutan batu bara, hingga sampai saat ini tidak ada perbaikan pada ruas jalan tersebut yang merupakan tanggung jawab pihak perusahaan tambang dan asosiasi transportir angkutan batu bara. Hal itu sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 dan juga melanggar hasil keputusan Rapat yang dipimpin Deputi 1 Kepala Staf kepresidenan pada tanggal 18 April 2023
  • Satgas yang merupakan bentuk dukungan dari asosiasi jasa transportir dalam upaya memperlancar arus lalu lintas serta penawasan dan pengendalian jam operasional angkutan batu bara tersebut sudah tidak berjalan.Sehingga hal itu terjadi kemacetan di beberapa titik ruas jalan yang di tandai dengan meningkatnya laporan pengaduan masyarakat melalui layanan pesan singkat whatsapp Polda Jambi
  • Hasil pengecekan tonase kendaraan angkutan batu bara yang melintasi ruas Jalan Nasional maupun Jalan Provinsi pada jalur lintasan angkutan batu bara adalah melebihi kuota sesuai dengan aturan yang berlaku maupun tonase yang disepakati dengan rata-rata tonase angkutan batu bara antara 16 hingga 19 ton.Sehingga menyebabkan jalan menjadi rusak dan angkutan batu bara yang patah as lebih dari pada 3 unit dalam satu hari jam operasional angkutan batu bara.
  • Tidak adanya upaya dari pihak tambang maupun transportir setelah diberikan kesempatan oleh Kapolda Jambi terhitung tanggal 15 Agustus 2023 untuk memperbaiki situasi terkait permasalahan mobilisasi angkutan batubata selama tenggang waktu diberikan 15 hari.
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Berita ini 170 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Berita Terbaru