Jika dulu masih 6,5 Kilogram setiap ASN dan dibeli dengan Petani Rp9 Ribu sekarang mereka harus beli Rp10.500 perkilogram.
“Nota Dinas belum turun jadi kami masih menunggu. Mekanismenya seperti itu. Tidak boleh tanpa persetujuan menaikan atau mengurangi sendiri. Dan prosesnya kita rapat dulu dengan penggilingan, mereka membuat pernyataan bahwa harga memang naik,” jelasnya.
“Karena kenaikan harga beras di lapangan maka Penggilingan padi ada usulan kenaikan harga dr Rp11.141 perkilogram menjadi lebih kurang Rp.12.000,- perkilogramnya,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disinggung perihal Beras didatangkan dari mana?, Isumar mengatakan jika Beras di proses oleh penggilingan dan dari Petani lokal.
“Masih Beras Petani dan dari penggilingan kita sendiri,” pungkasnya.(Bas)