Ditlantas Polda Jambi Akan Tertibkan Angkutan Batu Bara Plat Non BH, Ini Waktunya

- Editor

Rabu, 1 Februari 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea.

JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan menindak bagi angkutan batu bara non plat BH yang beraktifitas di Provinsi Jambi.

Informasi dari Ditlantas Polda Jambi penertiban itu akan dimulai Hari Senin, 6 Februari 2023 mendatang.

“Terkait angkutan batu bara yang tidak menggunakan plat BH minggu depan kita berlakukan, mulai hari Senin tanggal 6 nanti, pemberlakuannya dengan cara kita lakukan pengecekan di mulut tambang dan sistem patroli yang akan dilakukan oleh petugas kita,” ujar Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat diwawancarai, Rabu (01/2/23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Dhafi, menjelaskan pemberlakuan plat non BH bagi angkutan batu bara ini sesuai dengan pasal 71 ayat 1 huruf d, yang berbunyi “Kendaraan bermotor digunakan secara terus menerus lebih dari 3 bulan diluar wilayah kendaraan diregistrasi,”.

BACA JUGA :  Olahraga bersama HUT TNI ke-78, Wujud Sinergisitas TNI-Polri dan Pemprov Jambi

“Ini juga dalam rangka untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah Provinsi Jambi, yang mana dalam pemberlakukan ini nantinya petugas akan memeriksa apakah para sopir ini mempunyai surat lapor diri atau surat jalan dari Kepolisian,” tambahnya.

Jika nanti ditemukan kendaraan tidak wajib lapor atau tidak ada surat jalan yang dikeluarkan Ditlantas maka angkutan batu bara tidak kita perkenankan untuk jalan dan beroperasi.

“Surat jalan tersebut juga hanya berlaku sampai 30 April 2023, sehingga jika masih ditemukan akan kita tindak dengan menahan kendaraan dan akan kita kembali kan ke daerah asalnya,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, angkutan batu bara yang parkir di bahu jalan juga akan ditertibkan, seperti parkir di tempat ibadah, sekolah, pasar serta yang mengganggu ketertiban masyarakat pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan di jalan.

BACA JUGA :  DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

“Kita juga minta Dinas Perhubungan untuk menyiapkan mobil derek, sehingga jika ada truk batu bara yang patah as bisa segera digeser agar tidak menimbulkan kemacetan,” lanjutnya

Diharapkan Dhafi, dengan pengumuman ini dapat sampai kepada pengusaha transportir angkutan batu bara yang ada di Jambi sehingga semua angkutan batu bara menggunakan plat BH.

“Intinya, mulai 1 Mei sudah kita lakukan penindakan secara tegas bagi angkutan batu bara yang tidak menggunakan plat BH yang beroperasi mengangkut batu bara,” tutupnya. (Dhea)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin
Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin
4 Guru Besar UNJA Mendaftar Calon Rektor, 1 Diantaranya Perempuan
Ini 3 Nama Bakal Kabupaten/Kota Baru di Jambi
Diskresi Kepolisian Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu Bara di Jambi Dilanjutkan
Edi Purwanto, Konflik Angraria di Jambi Kalau Tidak Selesai Jadi Bom Waktu
Menteri ATR Sebut Konflik Agraria di Provinsi Jambi Masih Banyak
Kapolda Jambi Siap Buka Musprov ke-4 Senkom Mitra Polri Jambi
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 14:39 WIB

Bulog Kuala Tungkal Miliki 980 Ton Beras Medium untuk Tanjabbar dan Tanjabtim

Jumat, 22 September 2023 - 20:23 WIB

HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah

Jumat, 22 September 2023 - 00:08 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Kamis, 21 September 2023 - 11:39 WIB

PetroChina Tandatangani PKS Program Beasiswa dan Penanganan Stunting di Tanjab Barat

Kamis, 21 September 2023 - 11:26 WIB

Peduli Terhadap Pendidikan di Tanjab Barat, PetroChina Berikan Bantuan Beasiswa Bernilai Fantastis

Kamis, 21 September 2023 - 10:45 WIB

Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Galang

Rabu, 20 September 2023 - 13:27 WIB

Polres Tanjab Barat dan Pemda Sosialisasikan Bahaya Narkoba Sejak Dini Terhadap Siswa Sekolah Dasar

Selasa, 19 September 2023 - 22:28 WIB

Sosialisasi Bahaya Narkoba di SDN 24 Kuala Tungkal, Upaya Timdu Selamatkan Generasi Penerus Bangsa

Berita Terbaru