JAMBI – Usai dilaksanakannya perbaikan Jalan Nasional di Desa Sridadi tepatnya di ruas jalan Muara Bulian – Muara Tembesi beberapa waktu lalu, aktivitas angkutan batu bara kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.
Diketahui, pelaksanaan perbaikan jalan nasional di ruas Jalan Muara Bulian – Muara Tembesi telah selesai dilaksanakan terhitung pada 15 November 2023 kemarin.
Namun, dibukanya mobilisasi angkutan truk batu bara ini dari pihak BPJN masih terdapat dua lokasi perbaikan pengerjaan jalan yang masih dimulai di Koto Boyo sehingga mobilitas angkutan truk batu bara bisa dilakukan dengan penerapan ganjil genap pada jam operasional yang akan diberlakukan sementara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap pada operasional angkutan batubara ini mulai diberlakukan pada 17 November 2023 pukul 19.00 WIB tadi malam.
“Dengan catatan di dalam pelaksanaannya wajib mempedomani manajemen operasional angkutan batubara pada ruas jalan umum menuju ke pelabuhan Talang Duku,” sebutnya.
Penulis : Vyirza
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya