Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Kembali Tindak Tegas Pelanggaran Angkuta Batu Bara

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Kembali Tindak Tegas Pelanggaran Angkuta Batu Bara. (FOTO : Dhea)

Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Kembali Tindak Tegas Pelanggaran Angkuta Batu Bara. (FOTO : Dhea)

JAMBI – Direktorat Lalu lintas Polda Jambi bersama jajaran kembali menindak tegas pelanggaran yang dilakukan angkutan batu bara yang melanggar.

Tidak main-main, kali ini penindakan angkutan batu bara yang melanggar ditindak sebanyak 34 kendaraan.

Direktur Lalu lintas Polda Jambi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini masih temukan nya truk-truk angkutan batu bara yang membandel dengan tak mengikuti aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Ditlantas Polda Jambi dan jajaran kembali menilang puluhan truk angkutan batu bara tadi malam, penindakan ini dilakukan secara khusus karena pengemudi memang melanggar aturan berlalulintas,” Ujarnya, Rabu (18/924).

Kombes Pol Dhafi menambahkan, Pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batu bara berupa tonase kendaraan, rambu-rambu, Kecepatan, dan melanggar traffic light.

Terkait dengan pelanggaran instruksi Gubernur, Pemprov Jambi harus jeli dalam melihat permasalahan angkutan batu bara. Distribusi pelanggaran angkutan batu bara yang telah ditetapkan harus dilakukan penindakan secara terintergasi dengan melibatkan satuan kerja yang berwenang seperti Dinas Perhubungan, ESDM, dan Satpol PP.

“ Perusahaan tambang batubara yang melanggar aturan harus diberikan sanksi, yang mana sangsi tersebut dikeluarkan oleh Kementrian ESDM atas dasar rekomendasi dari Pemprov Jambi ” tutup Dirlantas.

Untuk diketahui Selama bulan September Ditlantas polda jambi sendiri telah menindak 197 penindakan, dimana 72 kendaraan angkutan truk batubara di amankan dan selebihnya surat-surat.

Pada tanggal 16 September 2024 malam kembali diamankan 34 kendaraan angkutan batubara.

“11 kendaraan dari wilayah polda jambi, 7 Kendaraan dari wilayah polresta, 7 Kendaraan dari wilayah batanghari, dan dari wilayah muaro Jambi sebanyak 9 kendaraan, ” tutup Dirlantas. (Virzha)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik
Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian
Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan
Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I
Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari
Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Berita ini 127 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:14 WIB

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:45 WIB

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:02 WIB

Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:07 WIB

Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:43 WIB

Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari

Berita Terbaru