Ditlantas Polda Jambi Lakukan Penindakan Terhadap 52 Kendaraan Overloading

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ditlantas Polda Jambi Saat Lakukan Penindakan Terhadap Salah Satu Kendaraan Angkutan Overloading. FOTO : HMS

Anggota Ditlantas Polda Jambi Saat Lakukan Penindakan Terhadap Salah Satu Kendaraan Angkutan Overloading. FOTO : HMS

Lanjutnya, “Kami menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu memastikan bahwa kendaraan yang digunakan tidak melebihi kapasitas muatan dan ukuran standar. Ini penting agar keselamatan bersama tetap terjaga. Mari jadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan,”

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan ODOL bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan banyak nyawa. Edukasi kepada para pengendara dan pemilik kendaraan harus dilakukan secara berkesinambungan agar mereka memahami pentingnya menjaga keselamatan berkendara,” jelas Kombes Adi Benny Cahyono.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan seluruh pengguna jalan semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir.

Ditlantas Polda Jambi akan terus menggelar operasi serupa guna memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di seluruh wilayah provinsi. (Viryzha)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 100 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Berita Terbaru