Ditlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas Untuk Kelancaran saat Natal dan Tahun Baru

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Viryzha

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Viryzha

JAMBIOperasi Lilin tahun 2024 dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan malam pergantian Tahun akan dimulai pada tanggal 22 Desember 2024 hingga tanggal 02 Januari 2025.

Polda Jambi sendiri telah menggelar Apel Gelar Pasukan dengan melibatkan ribuan personel gabungan dari TNI, Polda Jambi, Satpol PP, Basarnas, BPJN, BPTD, BPBD, Dinkes, Damkar, Senkom, dan steakholder terkait lainnya.

Dalam operasi lilin telah disiapkan Pos Pam akan didirikan sebanyak 45 Pos pengamanan yang mana untuk mengamankan rumah ibadah (Gereja) sebanyak 480 Gereja di seluruh Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi arus lalu lintas yang diperkirakan akan melonjak saat libur Natal dan Tahun Baru, Ditlantas Polda Jambi nantinya akan melakukan beberapa langkah agar tidak terjadi kemacetan dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah Misa Natal dan Tahun baru.

“Nantinya rekayasa arus lalu lintas yang kita lakukan di pasar tumpah kita pasang barier, tempat wisata pintu masuk dan keluar yang berpotensi menyebabkan kemacetan,” ujar Dirlantas Kombes Pol Dhafi, Jum’at (20/12/24).

Tidak hanya itu saja, angkutan batubara yang menjadi kemacetan di jalan Nasional akan dihentikan sementara aktivitasnya agar masyarakat yang melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru bisa merasa nyaman.

“Penghentian sementara aktivitas kendaraan batubara akan dimulai pada tanggal 22 Desember hingga tanggal 01 Januari 2024 tidak diperbolehkan melewati jalan Nasional,” lanjutnya.

Tidak sampai di situ saja, untuk angkutan barang lainnya terkecuali sembako, BBM juga tidak diperbolehkan melintas pada saat siang hari namun saat malam diperbolehkan yang bertujuan menghindari kemacetan saat aktivitas masyarakat.

“Kita akan berikan sanksi jika tanggal yang sudah ditetapkan ada angkutan batubara atau angkutan lainnya di luar sembako dan BBM tidak ikuti aturan, sanksi tilang kendaraannya,” tegas Kombes Pol Dhafi.

Selain itu juga, untuk di Pos Pengamanan dan Pelayanan nantinya kita juga di masing-masing Polres juga akan di lakukan pengaturan lalu lintas oleh Satlantas masing-masing dan tentunya di daerah yang menjadi titik rawan kemacetan agar segera terurai dan tidak menyebabkan kemacetan panjang, pungkasnya. (Viryzha)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 95 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB