Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Satu Truk Kayu Olahan Tanpa Dokumen

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 24 Juni 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Kayu yang Telah Diolah Tanpa Dokumen oleh Ditreskrimsus Polda Jambi. FOTO : Hms

Penampakan Kayu yang Telah Diolah Tanpa Dokumen oleh Ditreskrimsus Polda Jambi. FOTO : Hms

JAMBI – Personel Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu unit truk bermuatan 6 kubik kayu sudah diolah berbentuk papan dan broti ilegal alias tanpa dokumen.

Kayu sudah diolah tersebut ditangkap di dalam sebuah truk Mitsubishi Canter HD125PS di RT. 09, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at (16/6/23) sekira pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat adanya dugaan pengangkutan kayu ilegal tanpa dokumen menggunakan truk dari Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbekal informasi tersebut, Tim Subdit Tipidter/IV dipimpin Kasubdit, AKBP Arif Ardiansyah Prasetyo dan Kanit AKP Lumbrian berhasil mengamankan 1 unit kendaraan truk merk Mitsubishi Canter HD 125 PS Warna Kuning tanpa Nopol yang bermuatan kayu gergajian jenis rimba camburan sebanyak kurang lebih 6 M3,” terang Mas Edy, Rabu (21/6/23).

Ditambahkan Kompol Mas Edy, Truk tersebut dikendarai oleh SU dan IR selaku kernet yang berada di samping sopir.

“Saat ini sopir dan kernet pembawa kayu ini kita amankan di Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Mas Edy.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 
Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 159 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:03 WIB

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Berita Terbaru