Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Satu Truk Kayu Olahan Tanpa Dokumen

- Redaksi

Sabtu, 24 Juni 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Kayu yang Telah Diolah Tanpa Dokumen oleh Ditreskrimsus Polda Jambi. FOTO : Hms

Penampakan Kayu yang Telah Diolah Tanpa Dokumen oleh Ditreskrimsus Polda Jambi. FOTO : Hms

JAMBI – Personel Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu unit truk bermuatan 6 kubik kayu sudah diolah berbentuk papan dan broti ilegal alias tanpa dokumen.

Kayu sudah diolah tersebut ditangkap di dalam sebuah truk Mitsubishi Canter HD125PS di RT. 09, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at (16/6/23) sekira pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA :  362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat adanya dugaan pengangkutan kayu ilegal tanpa dokumen menggunakan truk dari Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.

“Berbekal informasi tersebut, Tim Subdit Tipidter/IV dipimpin Kasubdit, AKBP Arif Ardiansyah Prasetyo dan Kanit AKP Lumbrian berhasil mengamankan 1 unit kendaraan truk merk Mitsubishi Canter HD 125 PS Warna Kuning tanpa Nopol yang bermuatan kayu gergajian jenis rimba camburan sebanyak kurang lebih 6 M3,” terang Mas Edy, Rabu (21/6/23).

BACA JUGA :  PPDB di SMPN 2 Kuala Tungkal 50 Persen Jalur Zonasi Sisanya Afirmasi dan Perpindahan Tugas

Ditambahkan Kompol Mas Edy, Truk tersebut dikendarai oleh SU dan IR selaku kernet yang berada di samping sopir.

“Saat ini sopir dan kernet pembawa kayu ini kita amankan di Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Mas Edy.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 150 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru