Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Satu Truk Kayu Olahan Tanpa Dokumen

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 24 Juni 2023 - 18:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Kayu yang Telah Diolah Tanpa Dokumen oleh Ditreskrimsus Polda Jambi. FOTO : Hms

Penampakan Kayu yang Telah Diolah Tanpa Dokumen oleh Ditreskrimsus Polda Jambi. FOTO : Hms

JAMBI – Personel Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu unit truk bermuatan 6 kubik kayu sudah diolah berbentuk papan dan broti ilegal alias tanpa dokumen.

Kayu sudah diolah tersebut ditangkap di dalam sebuah truk Mitsubishi Canter HD125PS di RT. 09, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at (16/6/23) sekira pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat adanya dugaan pengangkutan kayu ilegal tanpa dokumen menggunakan truk dari Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbekal informasi tersebut, Tim Subdit Tipidter/IV dipimpin Kasubdit, AKBP Arif Ardiansyah Prasetyo dan Kanit AKP Lumbrian berhasil mengamankan 1 unit kendaraan truk merk Mitsubishi Canter HD 125 PS Warna Kuning tanpa Nopol yang bermuatan kayu gergajian jenis rimba camburan sebanyak kurang lebih 6 M3,” terang Mas Edy, Rabu (21/6/23).

Ditambahkan Kompol Mas Edy, Truk tersebut dikendarai oleh SU dan IR selaku kernet yang berada di samping sopir.

“Saat ini sopir dan kernet pembawa kayu ini kita amankan di Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Mas Edy.(Edt)

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari
Pertamina Patra Niaga Raih Impact Commitment Awards di Ajang Investortrust CSR Awards 2026
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Tanjab Barat Percepat Penurunan Stunting
Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
Kades se-Kecamatan Bram Itam Teken MoU dengan Kejari Tanjab Barat
Berita ini 169 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Impact Commitment Awards di Ajang Investortrust CSR Awards 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan

Berita Terbaru