Ditreskrimsus Polda Jambi Buru Pemilik Gudang Minyak Terbakar di Mersam

- Redaksi

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Api Membakar Gudang Minyak Diduga Ilegal di RT 05 Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Rabu (10/11/21) lalu. FOTO : Grup Media

Api Membakar Gudang Minyak Diduga Ilegal di RT 05 Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Rabu (10/11/21) lalu. FOTO : Grup Media

JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi hingga saat ini terus mendalami perkara terbakarnya gudang minyak diduga ilegal di RT 05 Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, pada Rabu (10/11/21) lalu.

Bahkan beberapa orang saksi hingga melakukan olah tempat kejadian perkara dilakukan petugas pada kasus perkara ini.

Dari hasil sementara polisi baru memastikan penyebab timbulnya api dari percikan putung rokok di lokasi kejadian sekira pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany mengatakan kejadian tersebut bermula saat salah satu saksi sedang menyalin minyak bensin dari drum ke dirigen dengan keadaan menyalakan api rokok, pada saat penyalinan api rokok tersebut langsung menyambar dirigen dan terjadi kebakaran.

Lanjut Sigit, saat ini Polisi tengah memburu pemilik gudang minyak ilegal tersebut.

“Pemilik dari gudang sendiri kita lakukan penyelidikan dan sudah kita ketaui identitasnya semoga dalam waktu dekat sudah bisa kita lakukan penangkapan,” tegas Dirkrimsus Polda Jambi, minggu (14/11/2021).

Untuk BB yang behasil diamankan ada minyak solar dan bensin kurang lebih berjumlah 1000 liter.

“Dan dari saksi yang diperiksa gudang minyak ilegal tersebut telah beroperasi selama dua tahun terakhir,” pungkasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Kasat Lantas Polres Batanghari Turun Langsung Urai Kemacetan Pasca Lakalantas di Jalan Lintas Muara Bulian
Bupati Batanghari Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional
Bersama Warga, Serda Rudy Van Lock Bergotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan Desa Pematang Lima Suku
Wabup Bakhtiar Bersama Istri Hadiri Acara Puncak Harganas Ke-31 di Semarang
Bupati Batanghari Lantik dan Kukuhkan Puluhan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan
Babinsa Simpang Rantau Gedang Terjun Bantu Petani Tanam Padi
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 22:26 WIB

KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai

Jumat, 22 November 2024 - 15:47 WIB

Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih

Jumat, 22 November 2024 - 13:25 WIB

Kasat Lantas Polres Batanghari Turun Langsung Urai Kemacetan Pasca Lakalantas di Jalan Lintas Muara Bulian

Rabu, 11 September 2024 - 10:08 WIB

Bupati Batanghari Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:25 WIB

Bersama Warga, Serda Rudy Van Lock Bergotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan Desa Pematang Lima Suku

Berita Terbaru