Ditreskrimsus Polda Jambi Selidiki Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng Curah

- Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory.

FOTO : Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory.

JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng curah Jambi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Demikian diungkapkan Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat ditemui usai Rapat Pengaturan Pembelian BBM jenis Solar di SPBU di Kota Jambi di BKPSDM Kota Jambi, Kamis (31/3/22).

“Kita akan telusuri dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, sesuai dengan perintah pimpinan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah,” kata Kombes Pol Christian Tory.

Untuk saat ini kata Christian Tory memastikan minyak goreng kemasan masih tersedia. Sementara pedagang minyak goreng curah masih sulit didapatkan para pedagang.

“Temuan ini berdasarkan hasil pemantauan ketersediaan minyak goreng curah maupun kemasan di Pasar tradisional Angso Duo,” ungkapnya.

Lanjutnya, harga tertinggi minyak goreng curah bervariatif di Pasar tradisional Angso Duo Jambi.

“Beberapa tempat sudah kita cek dan bertanya kepada pedagang. Untuk ketersediaan minyak goreng yang kemasan sudah ada, yang terkendala adalah minyak goreng curah,” katanya.

Menurut Ditreskrimsus Polda jambi ini hasil dari pengecekan ini nantinya akan ditelusuri lebih lanjut, termasuk penelusuran terhadap distribusi minyak curah. Dengan demikian akan diketahui kendala, sehingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng curah.

BACA JUGA :  Pemprov Jambi Terima WTP dari BPK yang ke 10

“Jika dalam penelusuran nanti ada yang bermain, maka kita akan tindak tegas,” kata Kombes Christian Tory.

Sisi lain, Christian Tory mengatakan yang jadi kendala sebagian pedagang tidak memiliki NPWP dan ini lah yang kadang kalah para penjual minyak goreng curah di pasar pasar.

“Terkait ini saya sudah sampaikan pada Kepala Pasar tolong dikoordinir bagi yang punya NPWP untuk dibuatkan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Hari Libur Nasional pada Digeser Sehari, Ini Alasan Pemerintah

“Jadi ini salah satu solusi mengatasi kendala terkait masalah persyaratan itu karena itu wajib, sebab minyak ini disubsidi oleh negara sehingga proses pembeliannya harus melengkapi dokumen NPWP dan ini baru boleh dia mendapatkan minyak subsidi itu,” sambungnya.

Kemudian daerah ada kekurangan segera kontek berapa kebutuhannya kemudian siapkan kelengkapan dokumen persyaratannya NPWP laporkan.

“Nanti saya akan bantu untuk menjembatani kepada produsen ataupun distributor untuk segera penuhi kebutuhan daerah yang mengalami kekurangan,” tutupnya.(Noval)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Berita ini 331 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Berita Terbaru