Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap 82 Kasus BBM dengan Ratusan Tersangka

- Redaksi

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Handoyo Saat Memimpin Pres Rilis di Mapolda Jambi. FOTO : Dhea.

Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Handoyo Saat Memimpin Pres Rilis di Mapolda Jambi. FOTO : Dhea.

JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi beserta Reskrim Polres jajaran berhasil mengungkap 82 kasus baik BBM subsidi yang disalahgunakan maupun pengeboran secara ilegal.

Pengungkapan tersebut sepanjang Januari hingga Agustus 2022.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Handoyo, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro dan Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen mengatakan dari 82 kasus tersebut terdiri dari ilegal oil dan ilegal drilling yang mana 111 pelaku telah berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku yang saat ini diamankan merupakan hasil tangkapan di seluruh Wilayah Provinsi Jambi, yang paling banyak diungkap kasusnya di daerah Kerinci 8 kasus, Muaro Jambi 6 kasus, dan Kota Jambi 6 kasus,” ujar Kombes Pol Christian Tory, Rabu (31/8/22).

Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 1996 tersebut, saat ini untuk barang bukti yang telah diamankan yaitu kurang lebih 165.000 BBM ilegal, 12 unit truk, kemudian satu unit truk roda 12, selanjutnya 38 mobil, 8 unit truk tangki, selanjutnya 27 unit sepeda motor dan 2 unit tagboat.

“Sedangkan dari 82 kasus tersebut kasus ilegal oil atau penyalahgunaan BBM Subsidi sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka 48 orang,” lanjutnya.

Christian Tory juga menjelaskan, untuk barang bukti ada kurang lebih 74.659 liter, kemudian barang bukti lain kendaraan pengangkut mobil truk maupun mobil tangking sepeda motor dan kapal tagboat.

“Saat ini para pelaku telah diamankan beserta barang buktinya oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” tutupnya.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru