JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berikan hadiah di hari HUT Bhayangkara Ke 78 berupa tangkapan besar yakni 4 Kg Narkotika jenis Sabu dan 19.895 Ribu pil Ekstasi dan 2 orang tersangka diamankan.
Kedua pelaku diamankan merupakan warga Kabupaten Batanghari, Jambi.
Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengungkapkan tangkapan tersebut hasil kerja keras Tim Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi yang dipimpin langsung Wadir Narkoba sebagai hadiah Ulang Tahun Bhayangkara ke 78.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologis Pengungkapan
AKBP Ernesto mengungkapkan pengungkapan berawal dari hari Jumat (28/6/24) sekira pukul 02.00 WIB Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi dipimpin Kasubit 1 dan Kasubdit 2 mendapat informasi Bahwa ada kendaraan Roda 4 Honda Accord yang membawa Narkotika dari Pekanbaru melintasi Jambi.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal melakukan Penelusuran di Jalan Lintas Timur Provinsi Jambi, Lalu sekira pukul 10.00 wib Tim Opsnal kembali mendapat Informasi kembali Bahwa kendaraan yang dicurigai tersebut melintasi Desa Sebapo Muaro Jambi menuju kearah Palembang.
“Sekira Pukul 13.00 Tim Opsnal di Backup oleh Anggota Pospol Desa Mekar Jaya melakukan penangkapan terhadap Mobil Honda Accord yang dicurigai tersebut,” ungkpa AKBP Ernesto saat pres Rilis, Senin (1/7/24).
Pada saat akan diamankan pelaku yang mengedarai Mobil Honda Accord tersebut berbalik arah Jambi hendak melarikan diri sehingga menabrak Mobil Truk yang berhenti di depana tepatnya di perbatasan Jambi Palembang.
“Dari mobil Honda Accord kita amankan satu orang berinisial AR,” ujarnya.
Lanjut AKBP Ernesto Saiser, anggota Opsnal lalu melakukan interogasi terhadap AR. Pelaku AR mengakui bahwa dirinya memang sedang membawa Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi.
AR dan Mobil Honda Accord langsung diamankan di Pos PJR Unit 3 Ditlantas Polda Jambi Desa Ibru Kecamatan Mestong Provinsi Jambi untuk dilakukan Penggeledahan.
“Jadi setelah tiba di Pos PJR Unit 3, dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Saksi sipil. Dari penggeledahan tersebut di temukan 4 bungkus Shabu dan 4 bungkus Pil Ekstasi, ” terangnya.
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya