Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan Pengiriman 4 Kg Sabu dan 19.895 Ribu Pil Ekstasi Pengendalian dari Lapas

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser saat Memimpin Pres Rilis di Mapolda Jambi, Senin (01/7/24). [FOTO : Viryzha/LT]

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser saat Memimpin Pres Rilis di Mapolda Jambi, Senin (01/7/24). [FOTO : Viryzha/LT]

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berikan hadiah di hari HUT Bhayangkara Ke 78 berupa tangkapan besar yakni 4 Kg Narkotika jenis Sabu dan 19.895 Ribu pil Ekstasi dan 2 orang tersangka diamankan.

Kedua pelaku diamankan merupakan warga Kabupaten Batanghari, Jambi.

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengungkapkan tangkapan tersebut hasil kerja keras Tim Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi yang dipimpin langsung Wadir Narkoba sebagai hadiah Ulang Tahun Bhayangkara ke 78.

Kronologis Pengungkapan

AKBP Ernesto mengungkapkan pengungkapan berawal dari hari Jumat (28/6/24) sekira pukul 02.00 WIB Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi dipimpin Kasubit 1 dan Kasubdit  2 mendapat  informasi Bahwa ada kendaraan Roda 4 Honda Accord yang membawa Narkotika dari Pekanbaru melintasi Jambi.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal melakukan Penelusuran di Jalan Lintas Timur Provinsi Jambi, Lalu sekira pukul 10.00 wib Tim Opsnal kembali mendapat Informasi kembali Bahwa kendaraan yang dicurigai tersebut melintasi Desa Sebapo Muaro Jambi menuju kearah Palembang.

BACA JUGA :  Penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan PNS dari Formasi STTD di BKPSDM Tanjab Barat

“Sekira Pukul 13.00 Tim Opsnal di Backup oleh Anggota  Pospol Desa Mekar Jaya melakukan penangkapan terhadap Mobil Honda Accord yang dicurigai tersebut,” ungkpa AKBP Ernesto saat pres Rilis, Senin (1/7/24).

Pada saat akan diamankan pelaku yang mengedarai Mobil Honda Accord tersebut berbalik arah  Jambi  hendak  melarikan  diri  sehingga  menabrak Mobil Truk yang berhenti di depana tepatnya di perbatasan Jambi Palembang.

“Dari mobil Honda Accord kita amankan satu orang berinisial AR,” ujarnya.

Lanjut AKBP Ernesto Saiser, anggota Opsnal lalu melakukan interogasi terhadap AR. Pelaku AR mengakui bahwa dirinya memang sedang membawa Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi.

BACA JUGA :  Polres Bungo Tangkap 2 Kurir Narkoba dari Riau & Bungo dengan Jumlah Besar

AR dan Mobil  Honda  Accord langsung diamankan di Pos PJR Unit 3 Ditlantas Polda Jambi Desa Ibru Kecamatan  Mestong  Provinsi Jambi untuk dilakukan Penggeledahan.

“Jadi setelah tiba di Pos PJR Unit 3, dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Saksi sipil. Dari penggeledahan tersebut di temukan 4 bungkus Shabu dan 4 bungkus Pil Ekstasi, ” terangnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 415 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru