Polis Memburu Pelaku ONGEK
Dari informs AR, Tim OPSNAL bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang bernama ONGEK.
Singkat saja hanya itungan jam, pada hari yang sama yakni Jum’at (28/6/240 sekira pukul 22.00 WIB di warung ayam Geprek di Mandalo Darat Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi, ONGEK berhasil diamankan beserta barang bukti yang disembunyikan di termos dekat kompor dapur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang bukti dari pelaku ke 2 yakni Ongek ini antara lain 1 bungkus plastik berisi 50 butir pil warna kuning narkotika jenis extacy, 1 bungkus plastik berisi serbuk warna kuning narkotika jenis extacy, 1 bungkus plastik pecahan pil warna kuning narkotika jenis extacy, serta paket sedang plastik klip bening berisi serbuk Kristal narkotika jenis shabu. Selain barang haram tersebut juga ditemukan 1 Pack plastik kosong ukuran setengah kilo, 1 pack plastik kosong ukuran sedang, 1 unit timbangan Digital scale warna puith, tisu berisi 1 butir pil warna kuning narkotika jenis extacy dan pirek,” sambung AKBP Ernesto.
“Jika diuangkan barang bukti tersebut berjumlah Rp 10.154.876.600 Miliyar,” imbuhnya. (Viryzha)
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal