Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 4,5 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Sumatra Selatan

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto SaiserSaat Pimpin Pres Rilis. FOTO : Dhea Viryzha

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto SaiserSaat Pimpin Pres Rilis. FOTO : Dhea Viryzha

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil gagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh tujuan Sumatra Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4,5 kilogram dan dua orang tersangka, di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Pada Minggu 11 Agustus 2024 kemarin.

Kedua tersangka yang diamankan ini yakni berinisial IM (24) merupakan mahasiswa di Aceh dan AD (28), keduanya merupakan warga asal Provinsi Aceh . Keduanya diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi saat melintas di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, bahwa akan ada peredaran narkoba dari Aceh menuju Sumatra Selatan melewati Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi ada peredaran gelap narkoba melewati Jambi akan di kirim ke Palembang, Sumatera Selatan. Tepatnya di Sarolangun pada dini hari diamankan lah satu mobil dibawa dua orang,” katanya, Jum’at (16/08/2024).

Saat petugas melakukan penggeledahan didalam mobil, ditemukan narkoba jenis sabu 4.5 kilogram. Dari pengembangan polisi, pengendar telah mengirimkan barang haram itu sebanyak dua kali ke Provinsi Sumatera Selatan dengan upah Rp 100 juta.

“Pengiriman pertama sudah berhasil, diduga 5 kilogram dan mereka menerima 100 juta untuk upah pengiriman,” ujarnya.

Diduga narkotika jenis sabu yang dibawa tersangka ini merupakan jaringan internasional. Karena, ditemukan jaringan telekomunikasi yang digunakan bandar dan pengendar menggunakan nomor telepon luar negeri.

“Kita duga jaringan internasional, pengembangan maksimal jaringan yang digunakan dari luar negeri,” ungkapnya.

IM merupakan dalang dari peredaran narkoba ini. Ia berkomunikasi langsung dengan bandar narkoba yang diduga dari luar negeri. Awalnya IM mendapatkan kenalan dari temannya hingga mengenal bandar narkoba yang diduga jaringan luar negeri itu. Sistem peredaran ini dilakukan sistem buang dijalan, lalu IM mengambil disuatu tempat untuk dikirimkan ke Sumatera Selatan.

“Untuk modal jalan dua orang ini dikirim 10 juta rupiah, sisa 2 juta,” jelasnya.

Selain mengamankan sabu-sabu dan mobil, polisi juga turut mengamankan uang senilai 2 juta dan handphone.

Atas perbuatannya, dua pemuda ini terjerat pasal 132 pemufakatan jahat terhadap peredaran gelap narkoba, pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup penjara.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil
Prai di Jambi Ditangkap Polisi Lantaran Promosikan 35 Situs Judi Online via Instagram
Tangkap Dua Pelaku Judi Togel dan Online, Kapolrest Jambi : Tindak Lanjut Keresahan Masyarakat
Lelaki Paruh Baya Asal Riau Diringkus Polisi, Diduga Pelaku Pembakaran Lahan
Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan Tiga Pemuda dengan Barang Bukti 12 Paket Sabu
Polisi Temukan Jerigen Bensin dekat Pondok, BS jadi Tersangka Karhutla
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Orang Penyulingan Tabung Gas Elpiji Subsidi yang Disuntik
Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Hutan di Pemayung
Berita ini 141 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 19:19 WIB

Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil

Minggu, 1 September 2024 - 23:00 WIB

Prai di Jambi Ditangkap Polisi Lantaran Promosikan 35 Situs Judi Online via Instagram

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:24 WIB

Tangkap Dua Pelaku Judi Togel dan Online, Kapolrest Jambi : Tindak Lanjut Keresahan Masyarakat

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 4,5 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Sumatra Selatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:31 WIB

Lelaki Paruh Baya Asal Riau Diringkus Polisi, Diduga Pelaku Pembakaran Lahan

Berita Terbaru

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat Safari Jumat di Masjid Nurul Hidayah, Desa Pasar Senin, Kecamatan Pengabuan, Jumat, (6/9/24). FOTO : ISt

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Desa Pasar Senin Pengabuan

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:53 WIB