Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 2,23 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

- Redaksi

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu Memimpin Pemusnahan di Mapolda Jambi, Selasa (18/10/22). FOTO : Dhea

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu Memimpin Pemusnahan di Mapolda Jambi, Selasa (18/10/22). FOTO : Dhea

JAMBIDitresnarkoba Polda Jambi musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Para tersangka turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Sebanyak 2,23 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 273 butir dimusnahkan dengan cara dibelender.

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu mengatakan pemusnahan barang bukti ini dari 9 kasus laporan polisi selama satu bulan terakhir dengan 10 orang tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti ini pengungkapan dari 10 orang tersangka, dimana 8 diantaranya merupakan pengedar,” ujar Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu saat pres rilis sebelum pemusnahan di Mapolda Jambi, Selasa (18/10/22).

Thomas menjelaskan setiap penangkapan kasus narkoba barang buktinya harus dimusnahkan. Sedangkan, sebagian dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dijadikan barang bukti selama persidangan.

“Total dari seluruh barang bukti jika dirupiahkan sebanyak Rp2,97 miliar,” sebutnya.

Menurut Thomas dari pengungkapan kasus narkoba ini pohaknya berhasil menyelamatkan 11.472 jiwa di Provinsi Jambi.

Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika.

“Para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU
Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya
Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan
Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi
Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas 2025, Ini Sasarannya
Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji
Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:17 WIB

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman

Senin, 17 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:13 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi

Berita Terbaru