Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 2,23 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

- Redaksi

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu Memimpin Pemusnahan di Mapolda Jambi, Selasa (18/10/22). FOTO : Dhea

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu Memimpin Pemusnahan di Mapolda Jambi, Selasa (18/10/22). FOTO : Dhea

JAMBIDitresnarkoba Polda Jambi musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Para tersangka turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Sebanyak 2,23 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 273 butir dimusnahkan dengan cara dibelender.

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu mengatakan pemusnahan barang bukti ini dari 9 kasus laporan polisi selama satu bulan terakhir dengan 10 orang tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti ini pengungkapan dari 10 orang tersangka, dimana 8 diantaranya merupakan pengedar,” ujar Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu saat pres rilis sebelum pemusnahan di Mapolda Jambi, Selasa (18/10/22).

Thomas menjelaskan setiap penangkapan kasus narkoba barang buktinya harus dimusnahkan. Sedangkan, sebagian dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dijadikan barang bukti selama persidangan.

“Total dari seluruh barang bukti jika dirupiahkan sebanyak Rp2,97 miliar,” sebutnya.

Menurut Thomas dari pengungkapan kasus narkoba ini pohaknya berhasil menyelamatkan 11.472 jiwa di Provinsi Jambi.

Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika.

“Para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungi Beberapa Vihara, Kapolresta Jambi : Kami Ingin Pastikan Situasi Kambtibmas Kondusif saat Perayaan Imlek
Kapolresta Jambi Sambut Hangat Siaturahmi Ketua PWI Kota Jambi dan Rombongan
Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor
PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan
Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Tahun 2025
Siap Siaga Penanggulangan Bencana, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Peralatan SAR
Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi di Muaro Jambi Berhasil Pertahankan Anaknya Direbut Suami
Rumah Kito Resort Hotel Menghadirkan All You Can Eat Menu Chinese Pada Imlek 2025
Berita ini 297 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 18:53 WIB

Kapolresta Jambi Sambut Hangat Siaturahmi Ketua PWI Kota Jambi dan Rombongan

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:41 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:56 WIB

PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:18 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Tahun 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:10 WIB

Siap Siaga Penanggulangan Bencana, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Peralatan SAR

Berita Terbaru