MERANGIN – Kepolisian Resort (Polres) Merangin memusnahkan barang bukti berupa Ganja kering sebanyak 80 kilogram di Lapangan Hijau Mapolres Merangin, Jumat (26/11/21).
Pemusnahan dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Forkopimda dan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan usai peresmian Gedung SPKT Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan mengatakan 80 Kg Ganja Kering dimusnahkan merupakan hasil pengagalan penyeludupan di Jalan Lintas Sumatera Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Selasa (16/11/21) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang Bukti Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar didalam drum besi.
“Pemusnahan dengan cara dibakar, sebagian kecil Barang Bukti ganja disisihkan untuk proses pengadilan dan pemeriksaan oleh BPOM,” ungkapnya.
Kapolres Merangin mengatakan penggunaan narkoba jenis apa saja saat pandemi COVID-19 sangat berbahaya terhadap imunitas tubuh.
Polres Merangin, kata AKBP Irwan, bakal berupaya mencegah peredaran narkoba. Operasi di jalur-jalur penyelundupan narkoba bakal rutin digelar.
“Keberhasilan yang sudah kita capai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi penerus kita. Polres Merangin tidak akan pernah berhenti dan akan selalu meningkatkan intensitas pemberantasan perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Tandasnya. (Win)