MERANGIN – Satres Narkoba Polres Merangin mengamankan empat karung ganja kering di Jalan Lintas Sumatera RT 07, Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Selasa (16/11/21).
Informasi dihimpun 4 karung ganja tersebut pertama kali pertama terlihat oleh pelajar SMK Mentawak itu melihatnya pada Senin (15/11/21) sekitar pukul 11.00 WIB malam.
Lantaran takut, Ia tak menyentuh karung tersebut. Dan memilih melaporkan ke Ketua RT 07, Kamaludin Lubis pada pagi harinya. Selanjutnya Ketua RT 07 melaporkan ke Kades dan dilaporkan ke Polres Merangin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasat Narkoba Polres Merangin, AKP Renovasi Hia S. IK membenarkan informasi tersebut.
Ia mengatakan penemuan 4 karung ganja berawal dari laporan masyarakat bahwa di rerumputan tepi jalan lintas Sumatera Desa Mentawak RT 07 terdapat 4 buah karung yang tidak diketahui pemiliknya, sehingga masyarakat tidak berani membuka karung-karung tersebut dan menghubungi personil Sat Narkoba Polres Merangin.
“Tiba di lokasi Personil Satres Narkoba Polres Merangin bersama Kades Mentawak sdr. Abu Bakar dan beberapa warga, karung-karung tersebut dibuka berisikan 80 paket ganja,” ujar AKP Renovasi.
Renovasi menyebut 88 pake ganja tersebut terbungkus dalam karung berkapasitas 60 kg.
Setiap karung memuat 20 kg atau 20 paket, sehingga keseluruhan 80 paket ganja tersebut seberat 1 Kg sehingga total 80 Kg.
“Selanjutnya 80 paket ini kita amankan di Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan siapa pemilikinya,” tandasnya.(*)