Diusulkan Menerima Remisi HUT RI ke-77, Tiga WBP Dinyatakan Bebas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD)ke-77, Lapas Klas IIB Kuala Tungkal. FOTO : Humas

Dok Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD)ke-77, Lapas Klas IIB Kuala Tungkal. FOTO : Humas

BRAM ITAM – Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022, merupakan Hari yang ditunggu – tunggu terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Klas IIB di Kecamatan Bram Itam, Tanjung Jabung Barat, Jambi yang tengah menjalani masa pokok pidana.

Dimana di momen Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022 ini, sebanyak 348 WBP memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2022. Diantara ratusan WBP yang memperoleh Remisi tersebut 3 diantaranya dinyatakan bebas.

“Jumlah yang menerima remisi sesuai usulan pertanggal 10 Agustus 2022 berjumlah 348 orang Narapidana,” kata Kalapas Klas IIB Kuala Tungkal Sugiharto melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin, Rabu (10/8/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali merincikan, untuk WBP yang menerima Remisi Umum I dan Remisi Umum II 17 Agustus 2022, besaran remisi yang diterima bervariasi mulai dari 1 (satu) hingga 6 (enam) Bulan.

“Untuk WBP yang menerima RU II dengan besaran 2 (dua) hingga 5 (lima) Bulan 3 diantaranya langsung bebas. Sementara untuk 3 WBP lainnya masih menjalani Subsider,” bebernya.

Ali merincikan, 6 (enam) WBP yang menerima RU II dimana 3 diantaranya langsung bebas dengan besaran Remisi 2 hingga 3 Bulan atas nama Ahmat Pauzan Bin Sabran, Haryanto Sihombing Bin F Sihombing dan Muhammad Arfah Bin Lagaut.

“Sementara 3 (Tiga) WBP lainnya yang masih harus menjalani subsider baru dinyatakan bebas yakni WBP yang menerima besaran Remisi 5 Bulan atas nama A Rasyid Bin Rusdi, Ramadhoni Bin Syamsul dan Robby Bahtar Silalahi Bin Zainudin Silalahi,” jelasnya.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Ali Sodikin menambahkan, sementara hingga saat ini baru 348 WBP yang baru bisa diusulkan untuk menerima remisi.

“Jika memang ada perubahan akan diinformasikan kembali,” pungkasnya.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat dan Yayasan Budhi Luhur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran RT 15 Tungkal Harapan
Serahkan SK Perpanjang Kontrak 19 PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Tanjab Barat Ingatkan Tingkatkan Kedisiplinan
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan
Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026
Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Berita ini 351 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat dan Yayasan Budhi Luhur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran RT 15 Tungkal Harapan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Serahkan SK Perpanjang Kontrak 19 PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Tanjab Barat Ingatkan Tingkatkan Kedisiplinan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026

Berita Terbaru