KUALA TUNGKAL – Pelarian SM alias Omni (40) warga Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu Provinsi Riau berakhir di Tanjab Barat setelah beberapa lama menjadi buronan.
DPO spesialis Curanmor Polres Indragiri ini berhasil ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu dibantu Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (05/08/20).
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus APurba, SH, MH membenarkan penangkapan pelaku curanmor DPO Polres Indragiri Hulu di wilayanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan, pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Indragiri Hulu. Maka, Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat mem-back up Polres Inhu untuk penangkapan pelaku yang bersembuni di wilayah hukum Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat.
“Pelaku DPO ditangkap di salah satu rumah di Jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas,” terang IPTU Agus A Purba.
Dikatakan Kapolsek, berdasarkan catatan Polres Inhu, pelaku SM alias Omni (40) ini telah melakukan tindak pidana curanmor sebanyak 25 kali dan jambret sebanyak 2 kali di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu.
“Dan saat ini pelaku telah dibawa Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(*)