KUALA TUNGKAL – Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani pimpin rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan DPRD.
Selain itu dengan didampingi Wakil Ketua H Muh Sjafril Simamora, Hasan Basyri Harahap bersama Bupati H Anwar Sadat didampingi Wabup Katamso juga dilaksanakan penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, Jum’at (12/9/2025).
“Paripurna keempat ini kita akan mendengarkan Penyampaian Pendapat akhir oleh masing-masing Fraksi DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025,” kata Hamdani saat pimpin rapat, Jum’at (12/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hamdani juga menyampaikan dalam paripurna ini pula beragendakan pengambilan keputusan DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.
“Hari ini juga akan dilakukan penandatanganan berita acara Persetujuan bersama antara Bupati Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD,” katanya.
Hamdani berharap kolaborasi legislatif dan eksekutif memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat demi kesejahteraan masyarakat.
Penulis : hms/bas
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






