KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat paripurna keempat, dalam agenda penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus ) dan pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan dprd terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023, Selasa, (14/5 /24).
Rapat paripurna keempat ini langsung dipimpin oleh wakil ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar didampingi Ketua H Abdullah SE wakil ketua H Muh Sjafril Simamora dan Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat.
Ahmad Jahfar mengatakan, rapat paripurna keempat ini di gelar dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus(Pansus ) dan pengambilan keputusan dprd dan pendapat akhir bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan dprd terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD terhadap Pembahasan LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023,” katanya.
Dalam rapat juga dilaksankan P
Pengambilan keputusan DPRD terhadap hasil Pembahasan LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 dan Pendapat Akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023.
“Untuk itu kepada Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agar menyampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Pembahasan LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 dan menyerahkan kepada Pimpinan Rapat,” katanya.(Adv)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal