KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Pengantar Nota Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2025, Senin (01/07/24).
Acara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Jahfar, SH., serta dihadiri oleh Wakil Ketua II, Bupati Tanjabbar H. Anwar Sadat para anggota DPRD, Forkopimda, asisten dan staf ahli, kepala OPD, para kabag, dan insan pers.
Dalam sambutannya Ahmad Jahfar mengatakan bahwa rapat hari ini dengan agenda mendengarkan mendengarkan pidato pengantar nota rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Syarat Rapat Paripurna telah mencapai Qorum, maka dengan ini sesuai peraturan Rapat Paripurna dengan resmi saya buka,” ujar Ahmad Jahfar.
Sementara itu, dalam pidatonya Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD. Ia menegaskan bahwa rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya