KUALA TUNGKAL – Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sisa masa jabatan 2019-2024 bakal diisi oleh perempuan. Keduanya berasal dari fraksi PDIP dan PAN.
PAW pertama adalah Bunga Fitria Ningsih. Dia menggantikan posisi Hairan, SH dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini terpilih sebagai Wakil Bupati Tanjab Barat berpasangan dengan Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.
PAW kedua Jamilah, menggantikan Ketua DPRD Mulyani Siregar, SH yang juga mengundurkan diri karena maju menjadi Calon Bupati Tanjab Barat di Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun PAW keduanya belum dilaksanakan lantaran masih sama-sama dalam proses.
Terkait hal itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Tanjabbar, H. Sjafril Simamora yang juga Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat ini mengatakan PAW Hairan ke Gunga secara kepartaian masih menunggu surat dari Gubernur.
Sjafril menyebutkan bahwa terkait dengan proses surat Gubernur tersebut dirinya juga belum mengetahui.
“Kita belum dapat juga informasi, karena kita juga masih menunggu, kalau proses sudah kita lakukan, saat ini tinggal menunggu teken (tanda tangan) dari Gubernur,” sebut Syafril Simamora.
Sementara PAW dari PDI Perjuangan dari Mulyani Siregar ke Jamilah masih dalam proses di DPP.
“Penggantinya Jamilah,masih dalam proses di DPP,” kata Hamdani Sekretaris DPD PDIP Tanjab Barat.
Dengan masuknya Bunga Fitri Ningsih dan Jamilah, maka aka nada 8 orang perempuan di DPRD Tanjab Barat masa bakti 2019-2024.(*)