Duduk Perkara Penyegelan Bangunan RS Royal Prima Oleh Satpol PP Kota Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Jambi Saat Memasang Stiket Penyegelan Salah Satu Bagunan RS Royal Prima di kawasan Kebun Kopi, Kota Jambi, Selasa (25/1/22). FOTO : Satpol PPI.

Satpol PP Kota Jambi Saat Memasang Stiket Penyegelan Salah Satu Bagunan RS Royal Prima di kawasan Kebun Kopi, Kota Jambi, Selasa (25/1/22). FOTO : Satpol PPI.

KOTA JAMBISatpol PP Kota Jambi melakukan penyegelan terhadap salah satu bangunan RSU Royal Prima di kawasan Kebun Kopi, Kota Jambi, Selasa (25/1/22).

Penyegelan dipimpin Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari didampingi Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Jambi serta Kabid Trantibum Satpol PP Kota Jambi.

Mustari menyebutkan Penyegelan dilakukan Satpol PP lantaran ada baguan dari bangun RS Royal Prima yang berdiri diatas drainse.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan penyegelan ruang yang melanggar aturan. Ada beberapa ruangan yang disegel,” kata Kasat Pol PP, Mustari kepada wartawan.

Mustari menegaskan banguan itu jelas melanggar aturan yang berlaku. Penyegelan juga disaksikan perwakilan RS Royal Prima.

“Setelah disegel akan kita lanjutkan lebih lanjut lagi. Ini melanggar Perda tentang bangunaan,” tandas Mustari.(Val/Met)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik
Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian
Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan
Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I
Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari
Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Berita ini 400 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:14 WIB

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:45 WIB

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:02 WIB

Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:07 WIB

Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:43 WIB

Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari

Berita Terbaru