Duduk Perkara Penyegelan Bangunan RS Royal Prima Oleh Satpol PP Kota Jambi

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Jambi Saat Memasang Stiket Penyegelan Salah Satu Bagunan RS Royal Prima di kawasan Kebun Kopi, Kota Jambi, Selasa (25/1/22). FOTO : Satpol PPI.

Satpol PP Kota Jambi Saat Memasang Stiket Penyegelan Salah Satu Bagunan RS Royal Prima di kawasan Kebun Kopi, Kota Jambi, Selasa (25/1/22). FOTO : Satpol PPI.

KOTA JAMBISatpol PP Kota Jambi melakukan penyegelan terhadap salah satu bangunan RSU Royal Prima di kawasan Kebun Kopi, Kota Jambi, Selasa (25/1/22).

Penyegelan dipimpin Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari didampingi Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Jambi serta Kabid Trantibum Satpol PP Kota Jambi.

Mustari menyebutkan Penyegelan dilakukan Satpol PP lantaran ada baguan dari bangun RS Royal Prima yang berdiri diatas drainse.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan penyegelan ruang yang melanggar aturan. Ada beberapa ruangan yang disegel,” kata Kasat Pol PP, Mustari kepada wartawan.

Mustari menegaskan banguan itu jelas melanggar aturan yang berlaku. Penyegelan juga disaksikan perwakilan RS Royal Prima.

“Setelah disegel akan kita lanjutkan lebih lanjut lagi. Ini melanggar Perda tentang bangunaan,” tandas Mustari.(Val/Met)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungi Beberapa Vihara, Kapolresta Jambi : Kami Ingin Pastikan Situasi Kambtibmas Kondusif saat Perayaan Imlek
Kapolresta Jambi Sambut Hangat Siaturahmi Ketua PWI Kota Jambi dan Rombongan
Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor
PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan
Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Tahun 2025
Siap Siaga Penanggulangan Bencana, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Peralatan SAR
Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi di Muaro Jambi Berhasil Pertahankan Anaknya Direbut Suami
Rumah Kito Resort Hotel Menghadirkan All You Can Eat Menu Chinese Pada Imlek 2025
Berita ini 387 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:53 WIB

Kunjungi Beberapa Vihara, Kapolresta Jambi : Kami Ingin Pastikan Situasi Kambtibmas Kondusif saat Perayaan Imlek

Senin, 27 Januari 2025 - 18:53 WIB

Kapolresta Jambi Sambut Hangat Siaturahmi Ketua PWI Kota Jambi dan Rombongan

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:41 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:56 WIB

PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:18 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Tahun 2025

Berita Terbaru