KUALA TUNGKAL – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tabjung Jabung Barat menyetop sementara sebagian pelayanan penerbitan dokumen kependudukan, khususnya perekaman KTP Elektronik (e-KTP).
Seluruh pelayanan sementara diberlakukan dengan sistem online via Aplikasi WhatsApp selama sekitar 2 hingga 3 minggu kedepan.
Kebijakn tersebut diambil dalam upaya mengurangi resiko penularan Virus Corona (Covid 19) dari kontak fisik secara langsung saat perekaman e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya