Selanjutnya untuk menghindari tumpukan antrian pengurusan dokumen kependudukan. Pihak Dukcapil menggunakan layanan online Aplikasi WhatsApp, dokumen yang diinginkan Petugas akan kirimkan via WhatsApp kepemohon untuk dicetak mandiri.
Dijelaskannya, pelayanan via WhatsApp di jam kerja mulau pukul 07.15 – 16.00 WIB (Senin-Kamis), khusus hari Jumat pukul 07.15 – 11.30 WIB, tidak melalui telpon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengenai kebijakan pelayanan terbatas di Dukcapil ini sudah kita buat pengumuman melalui webside dan surat edaran sebagai pengumuman kepada masyarakat,” katanya.
Berikut Nomor Layayanan Operator untuk masing-masing untuk kepengurusan administrasi kependudukan.
KK dan KTP-el : WA 081366161616
Pindah Datang : WA 085266641537
Akta Kelahiran : WA 085253499318
Akta Kematian : WA 081566138505
Akta Perkawinan : WA 081367732740
Konsolidasi Data : WA 082373872867
Selanjutnya Format Pesan yang dikirim ke nomor Operator di atas, harus diawali dengan menyebutkan/tuliskan Nomor KK, kemudian Nama Kepala Keluarga, kemudian baru Isi maksud yang akan diurus (Pengurusan).(*)