Dukcapil Tanjabbar Stop Pelayanan Perekaman e-KTP, Pelayanan Konsultasi Menggunakan WhatsApp

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2020 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Petugas Kantor Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tabjung Jabung Barat

FOTO : Petugas Kantor Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tabjung Jabung Barat

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjab Barat H. Azwar melalui Kasi Identitas Penduduk M. Safruddin Nur, SE menjelaskan kebijakan ini diambil mempedomani SE Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor 432.1/2978/DUKCAPIL tanggal 16 Maret 2020 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencegahan Virus Corona (Covid-19).

“Memang untuk pelayanan perekaman e-KTP distop dulu karena memang arahannya seperti itu sebab dalam perekaman e-KTP itu ada kontak fisik antara petugas dengan masyarakat,” kata Safruddin, Senin (23/03/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian pula untuk kepengurusan dokumen kependudukan lainnya. Kecuali bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen untuk kepentingan BPJS, Rumah sakit dan lainnya.

“Dukcapil masih melayani secara terbatas untuk kondisi yang urgent/sangat dibutuhkan seperti untuk BPJS dan Rumah Sakit Umum (RSU) dapat dilayani dengan dibuktikan ada rekomendasi dari instansi terkait,” terangnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Tanjab Barat Lantik 7 Pejabat Administrator dan Pengawas
Perkuat Tata Kelola, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan PNS dan PPPK 8 OPD di Awal Tahun 2026
Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Berita ini 1,534 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:29 WIB

Sekda Tanjab Barat Lantik 7 Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:04 WIB

Perkuat Tata Kelola, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan PNS dan PPPK 8 OPD di Awal Tahun 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Berita Terbaru