BUNGO – Dusun Pulau Jelmu, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo menerapkan kawan bebeas masker.
Hal itu guna mengoptimalkan Penanggulangan dan Penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19.
Masrodi selaku Rio, Desa Pulau Jelmu mengatakan penerapan bebas masker tersebut kesepakatan warga dan pemerintah setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar kami dari Pemdus Pulau Jelmu menerapkan kawasan wajib masker,” katanya, Sabtu (26/06/21).
Lebih lanjut dikatakan Masrodi, kegiatan itu sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Selain kegiatan pemberian masker secara gratis kepada masyarakat. Juga pengecekan suhu tubuh untuk masyarakat yang di luar Dusun Pulau Jelmu, maupun masyarakat yang keluar dari Dusun Pulau Jelmu wajib memakai masker dan pengecekan suhu terlebih dahulu.
“Kegiatan ini akan kami aktifkan sesuai petunjuk dari pemerintah,” ungkap Masrodi.(*/)