Edi Purwanto : Pengusaha Harus Berikan Upah Layak Bagi Sopir

- Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/12/21).

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/12/21).

JAMBI– Kontroversi angkutan batu bara di Jambi terus menjadi pembahasan serius. Banyaknya korban lalu lintas hingga kerusakan jalan membuat Pemprov Jambi menegakkan aturan pembatasan tonase dan jam operasi angkutan ini.

Sementara pengusaha batu bara hingga saat ini sulit diundang untuk duduk bersama mencari solusi dari persoalan ini.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto kecewa dengan sikap pengusaha batu bara yang sulit diajak bekerjasama dalam mencari solusi permasalahan batu bara. Edi menyampaikan jika cara ramah tidak bisa digunakan, maka Pemprov sebagai wakil pemerintah pusat bisa bertindak tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini berapa kali pak gubernur undang pengusahanya agak sulit, nanti kita cari jalan keluar sama-sama, pak gubernur kita bikin rekomendasi sama-sama, kalau nggak mau ramah, tentu pak gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat, kita sama-sama, kita dorong ke sana (tindakan tegas, red),” kata Edi Purwanto saat Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/12/21).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Berita ini 438 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Berita Terbaru