Edi Purwanto : Pengusaha Harus Berikan Upah Layak Bagi Sopir

- Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/12/21).

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/12/21).

Ia mengatakan DPRD memahami permasalahan sopir angkutan batu bara. Namun juga harus diingat ada komponen masyarakat lain yang terganggu akan keberadaan angkutan batu bara jika tidak diatur sedemikian rupa.

Menurutnya tuntutan sopir truk batu bara lebih cocok disampaikan ke pengusaha. Karena mereka yang menerima keuntungan dari pertambangan ini. Sehingga pengusaha wajib memberikan upah yang layak ke sopir sesuai dengan kondisi harga batu bara yang sedang baik belakangan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan kami nggak kasian dengan bapak-bapak supir sekalian, kalo semuanya, mohon maaf ya, tetap semrawut seperti ini, orang-orang pengantar sayur dari Kerinci juga ngeluh pak, mahasiswa demo, karena masalah batubara ini,” katanya.

Ia mengatakan, jika satu tambang saja menghasilkan 50 ribu, maka 1 bulan berarti menghasilkan Rp20 Milyar.

“Pengusaha dapat 20 Milyar, masih kita kasihan dengan mereka, tambang luar biasa pak, hari ini seperti itu, permasalahannya pemilik IUP bukan penambang, kontraktor yang nambang,” pungkasnya.(*)

Sumber : dprd-jambiprov.go.id

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Berita ini 436 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Berita Terbaru