Eksekusi Gudang Penampungan Barang Bekas, Camat Telanaipura : Demi Kenyaman dan Keamanan Lingkungan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kecamatan dan Satpol PP Ketika Melakukan Eksekusi di Gudang Penampungan Barang Bekas di kawasan RT 19, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Senin (13/6/22). FOTO : Ampar.id

Petugas Kecamatan dan Satpol PP Ketika Melakukan Eksekusi di Gudang Penampungan Barang Bekas di kawasan RT 19, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Senin (13/6/22). FOTO : Ampar.id

JAMBI KOTA – Gudang yang dijadikan tempat pengepul barang bekas di kawasan padat penduduk RT 19, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi akhirnya dieksekusi oleh pihak Kecamatan setempat dibantu petugas Satpol PP, Senin (13/6/22).

Eksekusi yang dipimpin langsung oleh Camat Telanaipura, Hartono, awalnya sempat mendapat penolakan dari pemilik gudang pengepul barang bekas, namun akhirnya berhasil dipindahkan dengan upaya persuasif dan humanis.

Pihak kecamatan mengerahkan tiga armada mobil sampah (dua truk dan satu Carry Pickup) untuk mengangkut barang bekas itu untuk dipindahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada tiga truk lebih barang bekas atau rongsokan sudah kita bersihkan, kita pindahkan ke tempat meraka jual,” kata Hartono seperti dikutip ampar.id, Senin (13/6/22).

Dasar eksekusi tersebut, tegas Hartono, dari laporan warga masyarakat di sekitar rumah sudah tidak tahan lagi dengan bau dan sering di temukan ular dari tumpukan barang bekas tersebut.

Bahkan, saat eksekusi berlangsung, petugas menemukan ulat piton pada tumpukan barang bekas tersebut.

“Ular piton sepanjang 3 meter berhasil di tangkap oleh petugas Satpol PP dan kemudian diserahkan ke Dinas Damkar”, sebut Camat Telanaipura.

Jauh sebelumnya, Hartono berucap, pihak Kecamatan Telanaipura sudah melakukan komunikasi secara persuasif serta sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan.

“Kita juga sudah membuatkan pernyataan oleh Penyidik Satpol PP, Sampai batas waktu yang sudah di sepakati belum juga di indahkan, maka petugas kecamatan dan Satpol PP melakukan tindakan dengan eksekusi mengangkat barang tersebut untuk di pindahkan demi kenyamanan warga banyak,” tukas Hartono.(*Val)

Petugas Menemukan dan Mengamankan Ular Piton Saat Melakukan Eksekusi. FOTO : Ampar.id
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 500 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB