Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Jelutung IPTU Al Imron Saat Memberikan Keterangan Pers Pengungkapan Kasus perampokan dan pengeroyokan di kawasan Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (29/5/23). FOTO : BIN

Kapolsek Jelutung IPTU Al Imron Saat Memberikan Keterangan Pers Pengungkapan Kasus perampokan dan pengeroyokan di kawasan Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (29/5/23). FOTO : BIN

JAMBI – Kepolisian Unit Reskrim Polsek Jelutung menangkap empat pelaku pengeroyokan dan perampokan yangterjadi di kawasan Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Empat orang pelaku masing-masing, GK alais Guruh (18) dan RA (20), CC (17) dan AR (17).

Bahkan, dua diantara empat pelaku yakni CC dan AR merupakan pasangan suami istri yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempatnya ditangkap pada Jumat 19 Mei 2023 lalu.

“Pelaku CC (17) dalam keadaan mengandung delapan bulan kita amankan bersama suaminya AR (17),” ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kapolsek Jelutung IPTU Al Imron, Senin (29/5/23)

Kapolsek Jelutung IPTU Al Imron mengatakan bahwa kejadian ini berawal pada Kamis 20 April 2023 lalu.

Kejadiannya korban datang ke tempat kos pelaku wanita CC ini di kawasan Kebun Handil, mereka kemudian ribut karena ada masalah pribadi, dari sinilah lanjut terjadinya pengeroyokan oleh para pelaku.

“Setelah mengeroyok korban, para pelaku mengurung mereka di kamar kos. para pelaku ini dikomandoi Guruh langsung mengambil barang-barang berharga milik korban yakni sepeda motor, handphone, jam tangan serta uang tunai,” ujar Kapolsek.

Dalam penganiayaan ini, pelaku perempuan (CC) menginjak kepala korbannya sebanyak delapan kali.

Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jelutung. Mereka disangkakan pasal 170 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

“Namun terhadap pelaku CC atas pertimbangan kemanusiaan saat ini dia tidak ditahan sampai menunggu anaknya lahir, namun kasusnya terus berjalan,” tegas IPTU Al Imron.(red/bin)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 232 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB