Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Jelutung IPTU Al Imron Saat Memberikan Keterangan Pers Pengungkapan Kasus perampokan dan pengeroyokan di kawasan Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (29/5/23). FOTO : BIN

Kapolsek Jelutung IPTU Al Imron Saat Memberikan Keterangan Pers Pengungkapan Kasus perampokan dan pengeroyokan di kawasan Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (29/5/23). FOTO : BIN

JAMBI – Kepolisian Unit Reskrim Polsek Jelutung menangkap empat pelaku pengeroyokan dan perampokan yangterjadi di kawasan Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Empat orang pelaku masing-masing, GK alais Guruh (18) dan RA (20), CC (17) dan AR (17).

Bahkan, dua diantara empat pelaku yakni CC dan AR merupakan pasangan suami istri yang masih di bawah umur.

Keempatnya ditangkap pada Jumat 19 Mei 2023 lalu.

“Pelaku CC (17) dalam keadaan mengandung delapan bulan kita amankan bersama suaminya AR (17),” ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kapolsek Jelutung IPTU Al Imron, Senin (29/5/23)

Kapolsek Jelutung IPTU Al Imron mengatakan bahwa kejadian ini berawal pada Kamis 20 April 2023 lalu.

Kejadiannya korban datang ke tempat kos pelaku wanita CC ini di kawasan Kebun Handil, mereka kemudian ribut karena ada masalah pribadi, dari sinilah lanjut terjadinya pengeroyokan oleh para pelaku.

BACA JUGA :  Satu dari 5 Pelaku Pemerkosaan Di Wisata Bukit Batu Suban Masih Buron

“Setelah mengeroyok korban, para pelaku mengurung mereka di kamar kos. para pelaku ini dikomandoi Guruh langsung mengambil barang-barang berharga milik korban yakni sepeda motor, handphone, jam tangan serta uang tunai,” ujar Kapolsek.

Dalam penganiayaan ini, pelaku perempuan (CC) menginjak kepala korbannya sebanyak delapan kali.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0415/Jambi

Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jelutung. Mereka disangkakan pasal 170 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

“Namun terhadap pelaku CC atas pertimbangan kemanusiaan saat ini dia tidak ditahan sampai menunggu anaknya lahir, namun kasusnya terus berjalan,” tegas IPTU Al Imron.(red/bin)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 229 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru