JAMBI – Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha kembali bagikan Kartu Pelanggan Gas Bersubsidi kepada masyarakat. Kali ini warga di wilayah Kecamatan Jambi Timur yang diberikan kartu langganan penerima manfaat gas 3 kg bertempat di Command Center Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi Kota Jambi, Rabu (10/06/20).
“Pagi ini kami membagikan yang pertama adalah kartu pelanggan gas 3 kilo kepada masyarakat kecamatan Jambi Timur yaitu masyarakat yang berhak mendapatkan gas satu pelanggan,” terang Fasha.
Penyerahan kartu yang telah menjadi percontohan nasional itu, kembali membuktikan janji yang telah direalisasikan sebelumnya oleh Wali Kota Fasha dibeberapa kecamatan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah sejak tahun 2015 lalu kebijakan ini kami inisiasi. Hingga sekarang sudah di distribusikan di 8 kecamatan, tinggal sisanya 3 kecamatan lagi akan dibagikan dalam waktu dekat,” kata Fasha.
Selama ini, Liquified Petroleum Gas (LPG) bersubsidi bisa dinikmati oleh siapapun karena memang didistribusikan secara terbuka, alhasil subsidi pun menjadi tidak tepat sasaran. Hal itulah yang membuat Wali Kota Jambi mengeluarkan kebijakan pro rakyat tersebut.
Menurutnya, latar belakang terbitnya kartu pelanggan gas subsidi 3 Kg ini, karena selama ini sering terjadi kelangkaan ditengah masyarakat, hingga terkadang juga menyebabkan antrian panjang.
“Ini adalah salah satu inovasi yang kami buat untuk kita kota Jambi dan sudah menjadi model nasional dan sudah juga kami untuk menjadi narasumber di depan teman-teman Bupati Walikota se-indonesia oleh Kementerian ESDM,’ bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi juga membagikan masker kepada Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jambi, serta 500 pengurus masjid yang berada di kecamatan dan kelurahan dalam Kota Jambi. Tercatat masker yang dibagikan dalam acara tersebut sebanyak 6.000 Pcs.
Dalam kesempatan itu, Fasha yang juga selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jambi, menyampaikan agar para pengurus Masjid dapat menjadi contoh di tengah masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19, di bidang keagamaan.(*)