FGD Ranperda Inisiatif DPRD Bahas Perubahan 2 Perda Tanjab Barat

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda Jamal Darmawan Sie bersama Narasumber dari Kanwil Kemenkum dan HAM Jambi (Dok LT)

Ketua Bapemperda Jamal Darmawan Sie bersama Narasumber dari Kanwil Kemenkum dan HAM Jambi (Dok LT)

KUALA TUNGKALDPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discusion (FGD) terkait Rancangan Perda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu dalam diskusi kelompok yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Tanjung Jabung Barat ini juga membahas Rancangan Perda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan keolahragaan di daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan Sie menyampaikan Focus Group Discusion memberi ruang untuk berdiskusi, bertukar pikiran dan masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ranperda tersebut yakni tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2023 dan perubahan atas peraturan daerah Nomor 12 Tahun 2019.

“Perda Nomor 7 Tahun 2023 ini tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan keolahragaan di daerah,” jelas Jamal Darmawan Sie disela pembukaan FGD di Hotel Masa Kini Kuala Tungkal, Selasa (18/2/2025).

Pentingnya pembahasan perubahan jaminan sosial ketenagakerjaan sebab jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari perlindungan sosial yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan bagi tenaga kerja baik formal maupun informal.

“Perlindungan itu yakni dalam menghadapi risiko sosial seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan maupun jaminan hari tua,” jelasnya.

Menurutnya FGD menjadi forum yang strategis untuk mendapatkan masukan konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan.

“Sehingga aturan yang nantinya disahkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja dan dunia usaha di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tambah Jamal.

Kemudian pentingnya revisi Perda penyelenggaraan keolahragaan di daerah karena olahraga bukan hanya sekedar aktivitas fisik tetapi juga memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

“Pembangunan daerah itu baik dalam aspek kesehatan, pendidikan, sosial maupun prestasi,” bebernya.

Mewakili ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani, Jamal Darmawan Sie menyebutkan DPRD Tanjung Jabung Barat sangat menaruh perhatian besar terhadap Ranperda ini.

Diskusi ini dihadiri langsung Kepala Divisi Peraturan Perundang undangan, Pembina Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Alex Cosman Pinem dan jajaran.

Tampak hadir juga Sekwan Hidayat, pihak BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan OPD terkait, Sekjen KONI Cecep dan pengurus serta undangan lainnya.***

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Eko Suwello sebagai Komisaris PT Jabung Barat Sakti Perseroda
Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat ; Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati
Bupati Tanjab Barat Tinjau Peningkatan Jalan Parit Pudin, Anwar Sadat : Insya Allah Akan Kita Aspal
Normalisasi Drainase, Bupati Anwar Sadat Kembali Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan
Perdana Bupati Anwar Sadat Khotib di Masjid Al Anwar Begini Pesannya
Kejari Tanjab Barat Berikan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa 2025
Anwar Sadat Turun Langsung Atasi Genangan Air di Jalan Sriwijaya
Wabup Katamso Sampaikan Sejumlah Program Berkah Madani ke Masyarakat Kempas Jaya
Berita ini 46 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 02:03 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Eko Suwello sebagai Komisaris PT Jabung Barat Sakti Perseroda

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:51 WIB

Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat ; Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:42 WIB

Bupati Tanjab Barat Tinjau Peningkatan Jalan Parit Pudin, Anwar Sadat : Insya Allah Akan Kita Aspal

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:41 WIB

Normalisasi Drainase, Bupati Anwar Sadat Kembali Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:35 WIB

Perdana Bupati Anwar Sadat Khotib di Masjid Al Anwar Begini Pesannya

Berita Terbaru