MAN Insan Cendekia Jambi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Kualitas Udara Berbahaya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAN Insan Cendekia Jambi. FOTO : Net MC JAMBI

MAN Insan Cendekia Jambi. FOTO : Net MC JAMBI

MUARO JAMBI, 26 Agustus 2026 — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Jambi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para murid menyusul kondisi kualitas udara di Kabupaten Muaro Jambi yang berada pada kategori berbahaya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan MAN Insan Cendekia Jambi Nomor 701/Ma.05.10/HM.00.1/08/2026 tertanggal 26 Agustus 2026 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dalam surat tersebut disebutkan, kebijakan PJJ menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Nomor 400.3.5/12/DISDIKBUD/2026, Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3 Tahun 2026, serta hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemantauan pada Stasiun Muaro Jambi/Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, pada 24–25 Agustus 2026, konsentrasi PM2,5 tercatat mencapai 259,2 µg/m³. Sementara itu, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 313, yang berada dalam kategori berbahaya.

Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan murid, MAN Insan Cendekia Jambi menetapkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring mulai 26 hingga 30 Agustus 2026.

Selain pembelajaran dilakukan secara daring, pihak madrasah juga mengatur agar murid dipulangkan dan dijemput oleh orang tua atau wali.

Selama PJJ berlangsung, murid diminta mengikuti pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Orang tua atau wali juga diminta memastikan anak mengikuti pembelajaran serta memantau kondisi kesehatannya.

Pihak madrasah turut mengimbau orang tua atau wali untuk membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kondisi kualitas udara belum membaik.

Ketentuan pelaksanaan PJJ tersebut akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi kualitas udara. Apabila terjadi perubahan, informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada orang tua atau wali murid.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan murid di tengah kondisi pencemaran udara yang tercatat berada pada level berbahaya.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: MAN IC Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tebo Amankan 47,05 Gram Sabu dan Uang Rp4,15 Juta di Betung Bedarah Barat
Cerita Awak Mobil Tangki dan Operator SPBU di Balik Sukses Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Tunjukkan Jiwa Korsa, Kapolres Tanjab Barat Jenguk Anggota Sakit di Rumahnya
Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal
Akselerasi Link and Match, Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi adalah Kunci Menangkan Persaingan Industri
Pertamina Retail Hadirkan Official Merchandise Pertamina Grand Prix of Indonesia di Bandara Internasional Lombok
Antisipasi Laka Air, Polres Tanjab Barat Tatap Muka Dengan Pengusaha Speedboat Bahas Alat Keselamatan
Jambi Darurat Asap! 144 Hotspot Terdeteksi, 4.267 Hektare Lahan Ludes Terbakar
Berita ini 51 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Tebo Amankan 47,05 Gram Sabu dan Uang Rp4,15 Juta di Betung Bedarah Barat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Cerita Awak Mobil Tangki dan Operator SPBU di Balik Sukses Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Akselerasi Link and Match, Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi adalah Kunci Menangkan Persaingan Industri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Pertamina Retail Hadirkan Official Merchandise Pertamina Grand Prix of Indonesia di Bandara Internasional Lombok

Berita Terbaru