MAN Insan Cendekia Jambi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Kualitas Udara Berbahaya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

MAN Insan Cendekia Jambi. FOTO : Net MC JAMBI

MAN Insan Cendekia Jambi. FOTO : Net MC JAMBI

MUARO JAMBI, 26 Agustus 2026 — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Jambi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para murid menyusul kondisi kualitas udara di Kabupaten Muaro Jambi yang berada pada kategori berbahaya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan MAN Insan Cendekia Jambi Nomor 701/Ma.05.10/HM.00.1/08/2026 tertanggal 26 Agustus 2026 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dalam surat tersebut disebutkan, kebijakan PJJ menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Nomor 400.3.5/12/DISDIKBUD/2026, Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3 Tahun 2026, serta hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemantauan pada Stasiun Muaro Jambi/Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, pada 24–25 Agustus 2026, konsentrasi PM2,5 tercatat mencapai 259,2 µg/m³. Sementara itu, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 313, yang berada dalam kategori berbahaya.

Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan murid, MAN Insan Cendekia Jambi menetapkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring mulai 26 hingga 30 Agustus 2026.

Selain pembelajaran dilakukan secara daring, pihak madrasah juga mengatur agar murid dipulangkan dan dijemput oleh orang tua atau wali.

Selama PJJ berlangsung, murid diminta mengikuti pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Orang tua atau wali juga diminta memastikan anak mengikuti pembelajaran serta memantau kondisi kesehatannya.

Pihak madrasah turut mengimbau orang tua atau wali untuk membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kondisi kualitas udara belum membaik.

Ketentuan pelaksanaan PJJ tersebut akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi kualitas udara. Apabila terjadi perubahan, informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada orang tua atau wali murid.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan murid di tengah kondisi pencemaran udara yang tercatat berada pada level berbahaya.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: MAN IC Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hamdani Pimpin Paripurna APBD Tanjab Barat 2027
Geger BPN Bogor di OTT KPK, Kemana Menteri Nusron Hingga Absen dari Rapat bersama Komisi II DPR?
KPK Naikkan Status OTT BPN ke Penyidikan, Bakal Ada Tersangka!
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka
Asap Karhutla Pekat, BAZNAS Tanjab Barat Bagikan 1.000 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
Berita ini 46 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

Hamdani Pimpin Paripurna APBD Tanjab Barat 2027

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

Geger BPN Bogor di OTT KPK, Kemana Menteri Nusron Hingga Absen dari Rapat bersama Komisi II DPR?

Selasa, 15 September 2026 - 11:08 WIB

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Senin, 14 September 2026 - 18:46 WIB

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WIB

Asap Karhutla Pekat, BAZNAS Tanjab Barat Bagikan 1.000 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2027

Berita

Hamdani Pimpin Paripurna APBD Tanjab Barat 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:37 WIB