FGD Reforma Agraria di Jambi Hasilkan Komitmen Transparansi dan Solusi Konflik Kawasan Hutan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasumber dan Peserta Yang Mengikuti FGD Reforma Agraria Jambi (hms)

Narasumber dan Peserta Yang Mengikuti FGD Reforma Agraria Jambi (hms)

JAMBI – Forum Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Reforma Agraria dalam Penertiban Kawasan Hutan” sukses diselenggarakan di Aula Ratu Duo Hotel, Jambi, pada Selasa (23/09/2025).

Acara ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas permasalahan agraria dan penertiban kawasan hutan di Provinsi Jambi.

Kegiatan yang dibuka oleh Wadir Intelkam Polda Jambi, AKBP S. Bagus Santoso, S.I.K., M.H., ini dihadiri oleh perwakilan DPRD Provinsi Jambi, Asisten II Setda Provinsi Jambi, Binda Jambi, Kesbangpol, serta ratusan peserta dari berbagai serikat tani, organisasi masyarakat sipil seperti KPA, Walhi, dan STN, serta perwakilan masyarakat terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wadir Intelkam Polda Jambi menekankan pentingnya Hari Tani Nasional sebagai momentum refleksi peran petani dan wadah aspirasi.

“FGD ini diharapkan menjadi wadah untuk menghimpun berbagai permasalahan yang dihadapi oleh petani. Aspirasi yang terkumpul akan kami tampung dan sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, S.E., M.E., menyoroti kekayaan sumber daya alam Jambi yang diiringi masalah agraria. Ia menegaskan komitmen Pemprov Jambi terhadap Reforma Agraria sebagai amanat konstitusi, khususnya dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan. Data potensi TORA dari PKH Jambi mencapai jutaan hektar, menunjukkan skala tantangan yang harus dihadapi.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. M. Erpan, M.E., menyatakan kesiapan DPRD untuk memfasilitasi aspirasi petani dan berdiskusi mencari solusi terbaik.

“Penertiban kawasan hutan adalah kewenangan pemerintah pusat, namun sebagai Pemprov Jambi, kita harus berdiskusi dan mencari solusi mengatasi para petani yang terdampak,” tegasnya.

Diskusi panel menghadirkan narasumber dari Kanwil BPN Provinsi Jambi, Dewi Sartika, S. St., yang menjelaskan konsep Reforma Agraria melalui penataan aset dan akses, serta penyidik Kejati Jambi, Fahrurozi, S.H., M.H., yang menguraikan kebijakan penertiban kawasan hutan untuk mengatasi pembatasan lahan ilegal dan pemulihan aset negara.

Fran Dody dari KPA Jambi menambahkan perspektif masyarakat, menekankan pentingnya pengkajian histori penguasaan tanah dan tidak bertindak sepihak dalam penertiban.

Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi arena bagi perwakilan petani dan masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan pertanyaan. Isu-isu seperti klaim lahan oleh PT. WKS, keberpihakan reforma agraria kepada petani, penertiban mafia tanah, teror pemasangan plang, hingga praktik PT. Agrinas yang dianggap tidak adil, mencuat dalam forum ini.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT. Agrinas menyatakan bekerja atas perintah pemerintah pusat dan akan melaporkan semua pertanyaan masyarakat.

BPN Provinsi Jambi berkomitmen untuk menyampaikan undangan pertemuan strategis kepada pimpinan, sementara Kejati Jambi menegaskan pentingnya pembuktian dasar hukum kepemilikan lahan.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi menawarkan pendataan ulang oleh PT. Agrinas, pembukaan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan penyampaian aspirasi ke Kementerian Kehutanan RI.

Bersambung Ke Halaman Berikutnya…

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Nik/LT

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 
Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 84 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:03 WIB

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Berita Terbaru